Fadli Zon Sebut Ideologi Komunis Ganas dan Kejam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, salah satu 'rukun' daru paham komunis adalah revolusi atau pengambilan paksa, kudeta dan sejenisnya. Hal ini dikatakan Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon.
(Baca juga: Amien Rais Melihat Komunisme Diberi Angin Kencang)
"Revolusi (pengambilalihan paksa, kudeta dan sejenisnya) adalah bagian dari 'rukun komunisme'. Maka di mana-mana rezim komunis berdarah-darah. Ideologi ini ganas dan kejam termasuk waktu merajalela di RI. Film G30S/PKI masih sangat halus menggambarkan kekejaman komunis itu," seperti dikutip dari akun Twitter Fadli Zon, Sabtu (26/9/2020).
(Baca juga: Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas)
Sebelumnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)menyerukan pengibaran bendera merah putih pada 30 September dan 1 Oktober 2020. Hal ini dilakukan untuk memperingati peristiwa politik paling kelam dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pemberontakan G30S/PKI.
Dalam seruan terbuka yang diunggah sejumlah akun twitter anggota KAMI itu disebutkan, pada 30 September pengibaran dilakukan setengah tiang dan pada 1 Oktober bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh.
"Karena yang paling terancam oleh komunisme adalah umat beragama, maka KAMI mengharapkan seluruh pemuka umat beragama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) untuk menyampaikan pesan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pada 1 Oktober melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh," bunyi seruan terbuka yang diatasnamakan tiga Komite Ekskutif KAMI yaitu Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, serta Adhie Masardi tersebut.
(Baca juga: Amien Rais Melihat Komunisme Diberi Angin Kencang)
"Revolusi (pengambilalihan paksa, kudeta dan sejenisnya) adalah bagian dari 'rukun komunisme'. Maka di mana-mana rezim komunis berdarah-darah. Ideologi ini ganas dan kejam termasuk waktu merajalela di RI. Film G30S/PKI masih sangat halus menggambarkan kekejaman komunis itu," seperti dikutip dari akun Twitter Fadli Zon, Sabtu (26/9/2020).
(Baca juga: Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas)
Sebelumnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)menyerukan pengibaran bendera merah putih pada 30 September dan 1 Oktober 2020. Hal ini dilakukan untuk memperingati peristiwa politik paling kelam dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pemberontakan G30S/PKI.
Dalam seruan terbuka yang diunggah sejumlah akun twitter anggota KAMI itu disebutkan, pada 30 September pengibaran dilakukan setengah tiang dan pada 1 Oktober bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh.
"Karena yang paling terancam oleh komunisme adalah umat beragama, maka KAMI mengharapkan seluruh pemuka umat beragama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) untuk menyampaikan pesan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pada 1 Oktober melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh," bunyi seruan terbuka yang diatasnamakan tiga Komite Ekskutif KAMI yaitu Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, serta Adhie Masardi tersebut.
(maf)