Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komisi X Gembira
Kamis, 24 September 2020 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
"Berbagai aturan perundangan terkait Pendidikan sampai saat ini masih cukup relevan, meskipun kita tidak menutup peluang adanya berbagai revisi beberapa aturan agar sesuai dengan perkembangan situasi nasional maupun global," katanya.
Politikus PKB ini membuka ruang bagi perbaikan regulasi penyelenggaraan Pendidikan nasional melalui Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Indonesia Komisi X DPR. Panja Peta Jalan Pendidikan ini akan menampung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan regulasi pendidikan di Tanah Air.
(Baca juga: Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Ketat di Jakarta Resmi Diperpanjang ).
"Panja Peta Jalan Pendidikan ini merupakan langkah awal untuk melakukan berbagai terobosan di bidang Pendidikan agar di satu sisi kompatibel dengan perkembangan global di sisi lain tetap sesuai dengan jati diri Indonesia," pungkasnya.
Politikus PKB ini membuka ruang bagi perbaikan regulasi penyelenggaraan Pendidikan nasional melalui Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Indonesia Komisi X DPR. Panja Peta Jalan Pendidikan ini akan menampung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan regulasi pendidikan di Tanah Air.
(Baca juga: Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Ketat di Jakarta Resmi Diperpanjang ).
"Panja Peta Jalan Pendidikan ini merupakan langkah awal untuk melakukan berbagai terobosan di bidang Pendidikan agar di satu sisi kompatibel dengan perkembangan global di sisi lain tetap sesuai dengan jati diri Indonesia," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :