Satgas Apresiasi Aturan KPU yang Larang Konser Saat Kampanye Pilkada

Kamis, 24 September 2020 - 18:39 WIB
loading...
Satgas Apresiasi Aturan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan revisi terhadap PKPU tentang Pilkada di Masa Pandemi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang telah melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Masa Pandemi. Salah satu yang diatur dalam PKPU bernomor 13/2020 itu mengatur larangan konser dalam kampanye Pilkada 2020 .

Seperti diketahui di PKPU sebelumnya Nomir 6 Tahun 2020 kegiatan konser untuk kampanye diperbolehkan. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Money Politics Diprediksi Berjaya di Pilkada)

“Satgas COVID-19 sangat mengapresiasi langkah dari Komisi Pemilihan Umum yang dengan tegas melakukan revisi Peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana untuk menggelar acara serupa dalam kampanyenya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

“Kembali kami ingatkan dengan adanya revisi peraturan ini yang diterbitkan oleh KPU seperti PKPU Nomor 13 Tahun 2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti konser, musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang kegiatannya,” tuturnya.

Dia menuturkan bahwa kegiatan kampanye seperti konser musik bisa tetap dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa. Dimana hal ini bisa dilakukan secara virtual.

“Bisa dilakukan dalam bentuk yang lainnya seperti virtual atau online,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa perang melawan COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Menurutnya, membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk calon kepala daerah. (Baca juga: Pilkada Jadi Momentum Cakada Taati Semua Aturan)

“Kami harapkan komitmen seluruh masyarakat bersama calon kepala daerah untuk betul-betul bisa melindungi masyarakat di dalam proses pilkada ke depan,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved