Rekor 4.634 Kasus Positif COVID-19 Ditemukan dari 42.564 Spesimen yang Diperiksa

Kamis, 24 September 2020 - 16:53 WIB
loading...
Rekor 4.634 Kasus Positif COVID-19 Ditemukan dari 42.564 Spesimen yang Diperiksa
Pemerintah telah memeriksa lebih dari 3 juta spesimen atau sebanyak 3.074.814 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa lebih dari 3 juta spesimen atau sebanyak 3.074.814 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction ( PCR ) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat dari tanggal 23 September 2020 pemeriksaan berjumlah 3.032.250 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 42.564 spesimen. Sehingga total yang diperiksa hingga 24 September 2020 sebanyak 3.074.814 spesimen. (Baca juga: Penyaluran Vaksin COVID-19 ke Warga Miskin Harus Tepat Sasaran)

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air tercatat penambahan sebanyak 4.634 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 262.022 orang. Rekor baru ini memecahkan rekor tertinggi sebelumnya yakni pada 23 September 2020 dengan penambahan sebanyak 4.465 kasus.

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/. (Baca juga: Bertambah 1.369, Suspek COVID-19 Saat Ini Sebanyak 110.910 Orang)

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.895 orang. Sehingga total sebanyak 191.853 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 128 orang. Sehingga meninggal menjadi 10.105 orang. Sementara itu, sebanyak 110.910 orang menjadi suspek COVID-19.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)