KPK Benarkan Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri
Kamis, 24 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Bersalah Melanggar Kode Etik )
Yudi dan pegawai KPK masih berharap Febri Diansyah itu dapat terus bekerja untuk KPK lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri.
"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, tapi pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi.
Febri, pria kelahiran 8 Februari 1983 di Padang, Sumatera Barat itu adalah seorang aktivis antikorupsi Indonesia. Dirinya sangat vokal dengan isu pemberantasan korupsi dan bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2007.
Di ICW, pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pun ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Yudi dan pegawai KPK masih berharap Febri Diansyah itu dapat terus bekerja untuk KPK lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri.
"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, tapi pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi.
Febri, pria kelahiran 8 Februari 1983 di Padang, Sumatera Barat itu adalah seorang aktivis antikorupsi Indonesia. Dirinya sangat vokal dengan isu pemberantasan korupsi dan bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2007.
Di ICW, pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pun ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :