Transparansi Iklan Kampanye di Media Sosial Mesti Diatur

Kamis, 24 September 2020 - 07:38 WIB
loading...
A A A
Dia menyebutkan, Prancis, misalnya, mengenalkan aturan dengan ketentuan bahwa dalam tiga bulan sebelum pemilu, platform online harus memberikan informasi kepada pengguna tentang siapa yang membayar promosi konten yang terkait dengan debat kepentingan umum (debate of general interest). Pengguna harus diberikan informasi yang adil, jelas, dan transparan tentang penggunaan data pribadi dalam konteks promosi konten informasi yang terkait dengan debat kepentingan umum.

Di Inggris, ada sejumlah rekomendasi reformasi undang-undang pemilu yang berlaku untuk iklan politik online, termasuk soal iklan harus diberi label untuk memperjelas sumbernya; dan juru kampanye harus diminta untuk memberikan faktur yang lebih rinci dan bermakna dari platform digital mereka untuk meningkatkan transparansi.

'Di Australia, ada juga label “disetujui oleh” pada iklan yang tayang sehingga peserta pemilu yang memasang iklan ikut bertanggung jawab terhadap iklan tersebut," ulasnya.

Di level Uni Eropa, lanjut dia, Komisi Eropa telah menyadari beberapa kekhawatiran terkait microtargeting yang tidak transparan dan mungkin melibatkan pemrosesan data pribadi secara tidak sah dalam konteks pemilu. Komisi Eropa memperkenalkan self-regulatory code yang juga disetujui medsos untuk memastikan transparansi iklan politik termasuk soal membuka informasi tentang mengapa pengguna menjadi sasaran iklan tertentu.

Komisi merekomendasikan bahwa negara anggota harus mendorong pengungkapan informasi tentang pengeluaran kampanye untuk iklan politik online berbayar, termasuk "informasi tentang kriteria penargetan apa pun yang digunakan dalam penyebaran iklan semacam itu."

"Indonesia bisa meniru spektrum regulasi yang sudah diintrodusir di beberapa negara tersebut sesuai dengan kebutuhan dan konteks politik Indonesia. Tentu dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak—baik peserta pemilu, tim kampanye, maupun platform media sosial," pungkas Maharddhika. (Rakhmat)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Fikom UMB Dorong Siswa...
Fikom UMB Dorong Siswa SMK Jadi Kreator, Bukan Sekadar Penikmat Media Sosial
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved