Jika Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Harus Ditindak Tegas

Kamis, 24 September 2020 - 04:08 WIB
loading...
A A A
Menurut Wahyu, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020, ia juga mengingatkan tentang maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 agar semua pihak dapat menjalankan semua butir dari isi maklumat tersebut secara baik.

"Kita berharap seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi ini, jangan segan bagi penyelenggara untuk bertindak tegas jika ada yang terbukti melanggar ketentuan yang ada," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahapan Pilkada 2020. Dia meminta peserta mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membawa massa saat hari penetapan cakada dan pengambilan nomor urut.

Tito meminta kepada paslon tidak melakukan perayaan yang menimbulkan kerumunan bila lolos pada penetapan nanti. Bagi yang tidak lolos juga tidak melakukan hal anarkis dan dipersilakan menggugat ke Bawaslu.

"Kerawanannya adalah bagi yang lolos mungkin akan euforia, muter-muter, konvoi, arak-arakan, tidak boleh sampai terjadi. Kemudian bagi yang tidak lolos mungkin kecewa, marah, tidak boleh terjadi pengumpulan massa aksi anarkis apalagi merusak kantor KPU dan lain-lain," tuturnya.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah telah mengatur agar yang datang dalam penetapan dan penentuan nomor urut hanya paslon terkait dan ketua timses. Sehingga, diharapkan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved