Jika Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Harus Ditindak Tegas

Kamis, 24 September 2020 - 04:08 WIB
loading...
A A A
Menurut Wahyu, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020, ia juga mengingatkan tentang maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 agar semua pihak dapat menjalankan semua butir dari isi maklumat tersebut secara baik.

"Kita berharap seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi ini, jangan segan bagi penyelenggara untuk bertindak tegas jika ada yang terbukti melanggar ketentuan yang ada," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahapan Pilkada 2020. Dia meminta peserta mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membawa massa saat hari penetapan cakada dan pengambilan nomor urut.

Tito meminta kepada paslon tidak melakukan perayaan yang menimbulkan kerumunan bila lolos pada penetapan nanti. Bagi yang tidak lolos juga tidak melakukan hal anarkis dan dipersilakan menggugat ke Bawaslu.

"Kerawanannya adalah bagi yang lolos mungkin akan euforia, muter-muter, konvoi, arak-arakan, tidak boleh sampai terjadi. Kemudian bagi yang tidak lolos mungkin kecewa, marah, tidak boleh terjadi pengumpulan massa aksi anarkis apalagi merusak kantor KPU dan lain-lain," tuturnya.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah telah mengatur agar yang datang dalam penetapan dan penentuan nomor urut hanya paslon terkait dan ketua timses. Sehingga, diharapkan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved