DPR Serahkan Kronologi Penembakan Pendeta di Papua kepada Panglima TNI

Rabu, 23 September 2020 - 20:21 WIB
loading...
DPR Serahkan Kronologi Penembakan Pendeta di Papua kepada Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR, Yan Permenas Mandenas menyerahkan kronologi penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua , Sabtu (19/9/2020) lalu.

Permintaan itu disampaikan Yan Mandenas saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku mendengar beberapa versi kronologis kejadian yang berbeda-beda. Ada kronologis versi aparat keamanan, Pemerintah Daerah (Pemda) Intan Jaya, masyarakat, dan versi pihak keluarga korban. ( )

"Dari aparat penegak hukum mengatakan, kelompok kriminal sebagai pelaku penembakan, tapi versi masyarakat dan pemerintah daerah berbeda, yaitu Anggota TNI diduga pelakunya. Kronologis dari masyarakat sudah saya terima dan sudah saya serahkan langsung kepada Panglima TNI saat rapat resmi Komisi I DPR yang juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan," katanya.

Yan Mandenas berharap Panglima TNI serius mendalami kronologis yang disampaikan dari aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat, sehingga bisa menjadi masukan yang berimbang sebagai bahan investigasi. Selain itu, juga mampu menepis informasi simpang siur terhadap penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremias Zanambani.

"Termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Jenderal TNI Andika Perkasa) sudah saya sampaikan dan juga meminta langsung kepada beliau agar memerintahkan jajarannya untuk melalukan investigasi yang mendalam. Jadi tidak boleh ada kebohongan dalam penelusuran fakta yang terjadi. Saya minta dipaparkan ke publik yang benar dan yang salah harus kita sampaikan. Tidak boleh kita tutup-tutupi. Jika benar anggota TNI yang bersalah, harus berani kita sampaikan salah," katanya. ( )

Yan Mandenas menyebutkan, kronologis rinci hasil investigasi masyarakat dan pemda setempat yang diterimanya, telah diserahkan kepada Panglima TNI.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)