Gatot Nurmantyo Surati Jokowi, Waspadai PKI Gaya Baru

Rabu, 23 September 2020 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Peristiwa makar dan kekejaman PKI pada 1948 dan 1965 menoreh sejarah kelam bahkan hitam dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Adalah jelas bahwa PKI dan Kaum Komunis tidak bersetuju, dan ingin selalu merongrong Negara Pancasila, baik dengan upaya menggantikan Pancasila, maupun dengan memperjuangkan penafsiran dan pemerasan terhadap Pancasila, sehingga Pancasila kehilangan esensinya.

Saudara Presiden yang mulia,

Beberapa waktu terakhir ini, KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru. Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti. Anak-cucu Kaum Komunis ternyata sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI. Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa Kaum Komunislah yang lebih dahulu membantai para ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GP Ansor, dan aksi-aksi sepihak PKI terhadap para petani. Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah bahwa Kaum Komunislah yg membantai para Jenderal TNI.

Bahkan, Saudara Presiden, sebagian dari anak-cucu PKI itu sudah berani secara demonstratif meneriakkan kebanggaan menjadi Anak PKI. KAMI dan banyak rakyat Indonesia meyakini bahwa upaya adu domba sesama warga masyarakat (khususnya sesama Umat Islam dan antar umat beragama), penyandungan (bullying) hingga pembunuhan karakter (character assasination) terhadap lawan politik merupakan cara-cara Kaum Komunis, yang juga pernah dilakukan pada masa lampau menjelang makar atau pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965.

Secara khusus, Saudara Presiden, KAMI dan rakyat Indonesia sangat trauma, karenanya meyakini bahwa adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila/RUU HIP, dan usulan baru RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/RUU BPIP) adalah upaya merendahkan, meremehkan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan Pancasila.

Saudara Presiden yang mulia,

Berdasarkan semua itu, maka kami yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia/KAMI, dan meyakini banyak rakyat Indonesia yang mendukung, dengan ini menuntut hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?

Kedua, Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.

Ketiga, Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, "Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah."
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)