Pilkada Tetap Dilanjutkan, Dirjen Otda: Butuh Sinergitas dan Kedisplinan

Rabu, 23 September 2020 - 15:47 WIB
loading...
Pilkada Tetap Dilanjutkan,...
Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu bersikeras tak akan menunda perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020 yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu bersikeras tak akan menunda perhelatan Pilkada 2020 yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Namun, keputusan tersebut justru terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)

Menanggapi hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memahami jika banyak kalangan yang khawatir dan mendesak penundaan pilkada dengan berdasarkan alasan pertimbangan keselamatan dan kesehatan publik.

(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)

"Kami memandang adanya desakan penundaan dari civil society sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa negara dan pecutan kepada pemerintah untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19 di daerah," kata Akmal dalam diskusi secara virtual, Rabu (23/9/2020).

Karena itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran keras kepada sekitar 85 kepala daerah. Menurut Akmal, para kepala daerah sepakat merubah perilakunya dan menjalankan koordinasi di masing-masing daerah untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun demikian, Akmal berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada masih bisa dilanjutkan asalkan pengaturan dan instrumen yang lebih tepat serta terukur dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Ini pandemi yang sangat cepat pertumbuhannya sehingga butuh kerja sama, bergerak bersama-sama. Orkestrasi yang terukur dan tepat akan bisa terlaksana dengan baik jika protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," imbuhnya.

Di sisi lain, momentum ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bentuk perang terhadap pandemi. Salah satunya dengan melakukan edukasi melalui keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, pasangan calon dan tim sukses.

"Andaikata satu paslon saja punya 100 tim sukses, dari 739 calon bisa jadi ada puluhan ribu orang yang bisa jadi ikut mengedukasi masyarakat. Kalau calon bisa kita paksa untuk menyamakan ide dan fokus terhadap perang terhadap Covid-19 dan dampak ekonominya, ini akan menjadi gerakan besar," tandasnya.

Lantaran itu, Akmal meyakini sinergitas dan kedisiplinan bersama dapat menekan agar penyebaran Covid-19 selama proses tahapan pilkada. Di sisi lain, ia berharap instrument tersebut juga bisa menjadi perang terhadap pandemi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Ditetapkan Jadi Gubernur...
Ditetapkan Jadi Gubernur DKI, Pramono Bersyukur Pilgub Jakarta Berjalan Riang Gembira
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Ariza Imbau Pendukung...
Ariza Imbau Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Tenang dan Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
Rekomendasi
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved