Azyumardi Azra: Negeri Ini Penuh Politik Gimmick dan Trik
Rabu, 23 September 2020 - 07:14 WIB
loading...
Azyumardi Azra. Foto/okezone
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra mengaku tidak punya harapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Baginya, tidak banyak yang bisa diharapkan dari KPK periode sekarang.
Meskipun secara kuantitas kasus korupsi yang ditangani relatif sama, tetapi kebanyakan kasus yang ditangani merupakan carry over dari periode sebelumnya. Secara kualitas juga menurun karena kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar dan melibatkan ”orang-orang besar” tidak ditangani langsung oleh KPK.
”Terus terang saya hopeless soal KPK, banyak kawan pesimisitis, termasuk terhadap Dewas yang merupakan bentukan UU KPK yang baru. Banyak tarik menarik di dalam Dewas, misalnya soal putusan pelangggaran etik Firli,” ujar Azra dalam Sarasehan Refleksi 1 Tahun Revisi UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi yang digelar Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Selasa (22/9/2020) malam.
(Baca: Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK)
Azra mengatakan tidak meragukan integritas para anggota Dewas KPK secara personal. Namun dia sangsi apakah Dewas KPK bisa menjatuhkan sanksi yang sepadan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Meskipun secara kuantitas kasus korupsi yang ditangani relatif sama, tetapi kebanyakan kasus yang ditangani merupakan carry over dari periode sebelumnya. Secara kualitas juga menurun karena kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar dan melibatkan ”orang-orang besar” tidak ditangani langsung oleh KPK.
”Terus terang saya hopeless soal KPK, banyak kawan pesimisitis, termasuk terhadap Dewas yang merupakan bentukan UU KPK yang baru. Banyak tarik menarik di dalam Dewas, misalnya soal putusan pelangggaran etik Firli,” ujar Azra dalam Sarasehan Refleksi 1 Tahun Revisi UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi yang digelar Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Selasa (22/9/2020) malam.
(Baca: Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK)
Azra mengatakan tidak meragukan integritas para anggota Dewas KPK secara personal. Namun dia sangsi apakah Dewas KPK bisa menjatuhkan sanksi yang sepadan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Lihat Juga :