7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:09 WIB
loading...
7 Kasus Pencucian Uang...
Benny Tjokrosaputro. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) merupakan salah satu kejahatan ekonomi yang paling merugikan negara. Melalui praktik ini, pelaku berupaya menyamarkan asal-usul harta yang diperoleh dari tindak pidana seperti korupsi, penipuan investasi, suap, hingga perjudian.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menangani sejumlah perkara TPPU dengan nilai fantastis. Sebagian berakhir dengan hukuman penjara seumur hidup disertai perampasan aset bernilai triliunan rupiah.

Berikut tujuh kasus pencucian uang terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Indonesia.

1. Benny Tjokrosaputro (Kasus Jiwasraya)


Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Benny Tjokrosaputro dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Dukung Lahan Sitaan Benny Tjokro untuk Panen Raya, Sahroni: Rakyat Harus Nikmati!



Kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp16,8 triliun. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup serta merampas berbagai aset yang berasal dari hasil kejahatan.

2. Heru Hidayat (Kasus Jiwasraya)


Selain Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat juga menjadi terpidana utama dalam perkara Jiwasraya. Pengusaha tersebut terbukti terlibat dalam rekayasa investasi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun.

Ia juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara aset-aset bernilai triliunan rupiah dirampas untuk negara.

3. Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)


Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik menyita ratusan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga rekening dengan total nilai diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Wawan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dalam perkara TPPU, di samping hukuman lain dalam kasus korupsi.

4. Rafael Alun Trisambodo


Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini menjadi sorotan publik setelah kekayaan keluarganya diperiksa secara menyeluruh. Pengadilan menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp10 miliar. Sejumlah aset bernilai sekitar Rp18–20 miliar turut dirampas.

5. Indra Kesuma alias Indra Kenz


Influencer yang dikenal sebagai afiliator Binomo ini dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari penipuan berkedok perdagangan opsi biner.

Aset yang disita dari perkara tersebut mencapai sekitar Rp57 miliar, terdiri atas rumah, kendaraan mewah, rekening, hingga barang-barang bernilai tinggi. Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.

6. Doni Salmanan


Kasus serupa juga menjerat Doni Salmanan sebagai afiliator platform perdagangan ilegal Quotex. Pengadilan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Berbagai aset hasil pencucian uang, mulai dari kendaraan mewah hingga rekening dan properti, turut disita negara.

7. Kasus-kasus TPPU dari Korupsi dan Narkotika


Selain perkara-perkara di atas, aparat penegak hukum bersama PPATK secara rutin mengungkap jaringan pencucian uang yang berasal dari korupsi, narkotika, perjudian online, dan kejahatan lintas negara.

Nilai transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi transaksi yang diduga terkait TPPU dan tidak serta-merta menjadi nilai perkara yang telah diputus pengadilan.

Vonis Terberat


Hingga kini, hukuman paling berat dalam perkara pencucian uang di Indonesia masih dijatuhkan kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, yakni penjara seumur hidup dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa selain pidana penjara, penegakan hukum terhadap TPPU juga berfokus pada perampasan aset hasil kejahatan, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved