7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
Aset yang disita dari perkara tersebut mencapai sekitar Rp57 miliar, terdiri atas rumah, kendaraan mewah, rekening, hingga barang-barang bernilai tinggi. Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Kasus serupa juga menjerat Doni Salmanan sebagai afiliator platform perdagangan ilegal Quotex. Pengadilan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berbagai aset hasil pencucian uang, mulai dari kendaraan mewah hingga rekening dan properti, turut disita negara.
Selain perkara-perkara di atas, aparat penegak hukum bersama PPATK secara rutin mengungkap jaringan pencucian uang yang berasal dari korupsi, narkotika, perjudian online, dan kejahatan lintas negara.
Nilai transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi transaksi yang diduga terkait TPPU dan tidak serta-merta menjadi nilai perkara yang telah diputus pengadilan.
Hingga kini, hukuman paling berat dalam perkara pencucian uang di Indonesia masih dijatuhkan kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, yakni penjara seumur hidup dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa selain pidana penjara, penegakan hukum terhadap TPPU juga berfokus pada perampasan aset hasil kejahatan, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum.
6. Doni Salmanan
Kasus serupa juga menjerat Doni Salmanan sebagai afiliator platform perdagangan ilegal Quotex. Pengadilan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berbagai aset hasil pencucian uang, mulai dari kendaraan mewah hingga rekening dan properti, turut disita negara.
7. Kasus-kasus TPPU dari Korupsi dan Narkotika
Selain perkara-perkara di atas, aparat penegak hukum bersama PPATK secara rutin mengungkap jaringan pencucian uang yang berasal dari korupsi, narkotika, perjudian online, dan kejahatan lintas negara.
Nilai transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, angka tersebut merupakan akumulasi transaksi yang diduga terkait TPPU dan tidak serta-merta menjadi nilai perkara yang telah diputus pengadilan.
Vonis Terberat
Hingga kini, hukuman paling berat dalam perkara pencucian uang di Indonesia masih dijatuhkan kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, yakni penjara seumur hidup dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa selain pidana penjara, penegakan hukum terhadap TPPU juga berfokus pada perampasan aset hasil kejahatan, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum.
(rca)
Lihat Juga :