Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:53 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko saat berkunjung ke iNews Tower, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menerapkan satu jenis paspor nasional dengan menggunakan bahan polikarbonat. Direktorat Jenderal Imigrasi juga melakukan penyederhanaan layanan dengan menyiapkan sistem satu nomor paspor yang akan melekat pada setiap warga negara seumur hidup.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan (media visit) Ditjen Imigrasi ke iNews Tower pada Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko . Rombongan disambut langsung oleh Wakil Direktur Utama sekaligus Direktur Pemberitaan iNews Media Group Syafril Nasution beserta jajaran iNews Media Group.

Dalam kesempatan itu, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari sisi fisik maupun sistem identitas.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku

"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini," kata Hendarsam.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menyiapkan konsep single identity untuk paspor. Dengan demikian, setiap warga hanya memiliki satu nomor paspor yang tidak berubah meski melakukan penggantian buku paspor.
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup

"Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Jadi artinya setiap orang punya nomor paspor satu. Jadi setiap dia berganti paspor, buku paspor, nomornya tetap sama, tidak akan berubah seumur hidup. Jadi itu akan memudahkan juga buat imigrasi untuk mendata," ujarnya.



Terkait biaya pembuatan paspor dalam sistem baru tersebut, Hendarsam memastikan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif. "Sampai sejauh ini tidak ada perubahan tentang masalah biaya. Jadi memang amanat dari Pak Presiden Prabowo sendiri dan Pak Menteri Agus juga sudah menyampaikan, kita harus memisahkan bahwa paspor memang konsumsinya untuk rakyat. Jadi kami sangat hati-hati untuk memberikan biaya yang tinggi kepada masyarakat karena kita tidak ingin memberatkan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, paspor tersebut akan menggunakan bahan polikarbonat yang diproduksi dengan teknologi karya anak bangsa dan diklaim memiliki kualitas lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif.

"Harganya jauh lebih murah, jauh lebih berkualitas. Tentunya dengan proses pengadaan yang transparan, harga paling murah, kualitas paling bagus, itu yang kita utamakan," katanya.

Menurutnya, semangat yang diusung Ditjen Imigrasi adalah mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pemerintah telah memberikan pembebasan biaya paspor bagi pekerja migran Indonesia yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri. "Jadi kita tidak akan memberatkan masyarakat kita pada prinsipnya dan spiritnya seperti itu," ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Hendarsam juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Ditjen Imigrasi di era digital. "Media merupakan partner kami Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberitakan program-program yang sudah kita jalankan dan amanat yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Tentunya dengan jaringan iNews Group ini sangat membantu kami ke depannya," ujar Hendarsam.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved