Kamis Besok Diputus, Sidang Etik Firli Bahuri Disiarkan Langsung lewat Medsos

Selasa, 22 September 2020 - 20:17 WIB
loading...
Kamis Besok Diputus,...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah tertunda pekan lalu, majelis sidang etik Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan persidangan etik dengan agenda pembacaan putusan dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (24/9) besok.

"Sidang putusan dengan terperiksa FB, Kamis, 24 September 2020. Waktu: Pukul 09.00 wib sampai dengan selesai," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

(Baca: Besok, Dewas KPK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Firli Bahuri)

Selain, Firli pembacaan putusan juga dilakukan terhadap terperiksa Wadah Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap. Pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik Yudi akan dibacakan besok, Rabu (23/9). "Sidang Putusan dengan Terperiksa YPH Rabu, 23 September 2020. Waktu: Pukul 09.00 wib s.d selesai," kata Ali.

Sidang rencananya bakal disiarkan langsung melalui akun resmi KPK di YouTube, Facebook, dan Twitter. Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan Konferensi Pers terkait Sidang Putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Ali.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)