Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WIB
loading...
Penampakan Bupati Lombok...
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Pemeriksaan ini setelah yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lombok Barat pada Senin (20/7/2026).

Pantauan di lokasi, Lalu Ahmad mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai tersangka. Dalam momen ini, Lalu memilih diam meski dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media yang sudah bersiap menunggunya keluar.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Lombok Barat

Lalu Ahmad tidak sendiri. Ada 2 orang lainnya yang turut mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka yakni Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Keduanya menutupi wajahnya dengan tangan guna menghindari sorotan kamera awak media.

Lalu Ahmad kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, penetapan 3 tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada Senin (20/7/2026).

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Selasa (21/7/2026).

Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. Ktiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli – 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved