Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
"Spiritnya adalah pemulihan aset yang negara dirugikan, terutama tindak pidana di bidang ekonomi atau merugikan perekonomian negara. Dengan pemulihan itu, salah satu mekanismenya adalah pemberantasan asetnya," katanya.
Septa menduga, penamaan RUU Perampasan Aset dilakukan karena emosional saja. "Sehingga muncullan perampasan, yang judulnya itu menyeramkan. Padahal, dengan nama (RUU) Pemulihan Aset, di dalamnya itu juga ada perampasan," ujarnya.
Septa menduga, penamaan RUU Perampasan Aset dilakukan karena emosional saja. "Sehingga muncullan perampasan, yang judulnya itu menyeramkan. Padahal, dengan nama (RUU) Pemulihan Aset, di dalamnya itu juga ada perampasan," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :