BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan

Jum'at, 17 Juli 2026 - 18:27 WIB
loading...
BGN Nunggak ke Pihak...
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada tahun 2025. Jumlah tunggakan mencapai Rp1,6 triliun.

Hal ini diungkap Arum saat menyampaikan laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Profil Pendidikan Agustina Arumsari yang Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN

"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arum.

Saat ini BGN sedang dalam proses melakukan revisi-revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam prosesnya, ada beberapa ketentuan yang disyaratkan untuk bisa direview terlebih dahulu.

"Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai yang tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview BPKP. Ini masih proses," katanya.

"Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," lanjutnya.

Berbagai tunggakan yang harus diselesaikan BGN, pertama, untuk belanja bahan dengan tunggakan sebesar Rp16.119.536.548 (Rp16,1 miliar). Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp111.631.740.960 (Rp111 miliar).

Ketiga, jasa konsultan sebesar Rp200 juta. Keempat, sewa kendaraan insidentil sebesar Rp121.951.599. Kelima, honor narasumber sebesar Rp812.968.500.

"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya, ada EO, publikasi dan sebagainya Rp330 miliar," ungkapnya.

Kemudian, BGN masih memiliki utang kepada Unhan sebesar Rp7.395.240.200 (Rp7,3 miliar), perjalanan dinas sebesar Rp684.395.463.

Tunggakan Banper MBG sebesar Rp100.641.825.064 (Rp100 miliar) dan terakhir belanja modal atau aset sebesar Rp1.040.990.661.519 (Rp1 triliun). "Totalnya Rp1,609 triliun. Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026," kata Arum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Kolaborasi Dukung Program...
Kolaborasi Dukung Program MBG bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Aksi Usut Tuntas Korupsi...
Aksi Usut Tuntas Korupsi MBG di Kejagung
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Rekomendasi
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved