Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Pengacara kondang Hotman Paris. Foto: Dok SindoNews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Surat kuasa disebutnya telah diserahkan pagi tadi.

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Hotman telah datang ke Gedung Kejagung. Menurutnya, hal tersebut untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.

Baca juga: Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji



"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujar Hotman.

Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataan terkait status eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi saksi di tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, status hukum Febrie Adriansyah masih tetap sebagai tersangka di dalam tiga Sprindik baru.

Langkah ini mempertimbangkan Sprindik dari Polri. "Dalam Sprindik baru itu dipertimbangannya itu juga mempertimbangkan sprindik dari penyidik Polri, di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan tersangka dua orang ini," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Rekomendasi
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved