Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

Jum'at, 17 Juli 2026 - 12:59 WIB
loading...
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengaku tidak pernah memberikan amplop yang diduga berisi uang pecahan dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengaku tidak pernah memberikan amplop yang diduga berisi uang pecahan dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni . Suhardiman menegaskan bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.

"(Amplop) Yang mana tuh? Bukan, bukan saya (yang memberikan)," kata Suhardiman usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/7/2026).

Suhardiman juga mengaku tidak mengetahui isi amplop yang dimaksud. Ia mengatakan tidak tahu bahwa amplop tersebut berisi uang. "Saya enggak tahu isinya, saya ga tau isinya apa ya."

Baca Juga: Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing

Keterangan Suhardiman itu berbeda dengan pengakuan Raja Juli Antoni pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, Raja Juli mengaku menerima sebuah amplop dari Suhardiman ketika keduanya bertemu dalam sebuah audiensi.

Raja Juli menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Meski demikian, Raja Juli sendiri langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tanpa pernah mengetahui isi amplop.



"Ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucap Raja Juli beberapa waktu lalu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
Alasan Ratu Elizabeth...
Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved