LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie

Jum'at, 17 Juli 2026 - 12:30 WIB
loading...
LSAK Minta Kejagung...
Febrie Adriansyah (kiri) saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengkritik sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dianggap tidak konsisten dan transparan dalam menjelaskan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sikap Kejagung yang dianggap plin-plan itu dinilai telah memicu kebingungan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap objektivitas penanganan kasus tersebut.

Menurut Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri, ketidakjelasan Kejagung dalam menyampaikan status hukum FA menunjukkan bentuk ketidakprofesionalan dalam menangani perkara besar yang kini tengah menjadi sorotan nasional. "Ketidakjelasan Kejaksaan Agung dalam menyampaikan status FA dalam kasus korupsi dan TPPU menunjukkan ketidakprofesionalan Kejaksaan dalam menangani perkara ini," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (17/7/2026).

Dia menduga ada faktor relasi psikologis atau hambatan struktural di internal Korps Adhyaksa yang membuat penanganan kasus tersebut terkesan gamang. Mengingat, FA merupakan mantan pejabat teras di lingkungan Kejagung.

Baca juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru



"Mungkin karena FA ini kan mantan Jampidsus, jadi ada ewuh pakewuh (sungkan). Masa sudah ditetapkan tersangka, berubah jadi saksi, eh sekarang tersangka lagi. Ini sangat membingungkan publik," ujar Hariri.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ketidakkonsistenan informasi ini berdampak fatal bagi kredibilitas Kejagung. Alih-alih mendapatkan apresiasi, masyarakat justru semakin meragukan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Dia mengingatkan bahwa perkara ini merupakan atensi besar publik yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika di lembar siaran pers. "Bukan saja bikin bingung, masyarakat semakin sangsi dan ragu kasus ini akan diusut tuntas secara objektif oleh Kejaksaan," ujarnya.

"Padahal, kasus ini menjadi atensi besar publik. Ketidakpercayaan masyarakat harusnya dijawab dengan bukti nyata yang menunjukkan profesionalitas dan objektivitas, bukan sekadar retorika untuk kebutuhan press release," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataan terkait status eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi saksi di tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, status hukum Febrie Adriansyah masih tetap sebagai tersangka di dalam tiga Sprindik baru.

Langkah ini mempertimbangkan Sprindik dari Polri. "Dalam Sprindik baru itu dipertimbangannya itu juga mempertimbangkan sprindik dari penyidik Polri, di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan tersangka dua orang ini," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Rekomendasi
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
Liburan Lebih Fleksibel...
Liburan Lebih Fleksibel Tanpa Kerumitan dengan Cicilan 0%
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved