Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, kubu Roy menilai penetapan tersebut dilakukan secara melawan hukum yakni dengan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 2 1/PUU-XII/2014, tanggal 28 April 2015 jo Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
Lihat video: Ahli Hukum Pidana Dicecar di Sidang Roy Suryo
Lihat video: Ahli Hukum Pidana Dicecar di Sidang Roy Suryo
(cip)
Lihat Juga :