Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB
loading...
Sidang Ijazah Jokowi,...
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mendesak Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) agar menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta daftar barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik atas ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Permintaan ini disampaikan kubu Dokter Tifa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

"Yang Mulia, kami mau sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum terima BAP ahli yang di dalam resume ada 26. Tapi kami belum terima. Seharusnya kami terima itu BAP, termasuk ahli forensik, digital forensik, karena itu yang paling penting buat kami," kata Tim Hukum Dokter Tifa di ruang sidang.

Menggapai hal tersebut, Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati meminta agar JPU menyerahkan berkas yang diminta oleh kubu Dokter Tifa.

Baca Juga: Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

"Penuntut umum, ada beberapa BAP yang diminta oleh tim Advokat. Nanti silakan dikoordinasikan langsung pak ya, diberikan begitu ya untuk kepentingan terdakwa. Silakan. Nanti untuk waktunya silakan berkoordinasi gitu ya, Pak, ya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, JPU menangkap bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Oleh karenanya, mereka belum bisa menyampaikan siapa saja ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Karena kami sedang akan memilah-milah ahli siapa saja yang akan kita hadirkan di persidangan. Jadi nanti sebelum persidangan dimulai kami akan sampaikan itu, mana yang akan kita hadirkan di persidangan. Terima kasih, Majelis," kata JPU.

Pernyataan JPU tersebut lantas dibantah oleh tim Dokter Tifa. Mereka meminta berkas daftar barang bukti, daftar saksi dan daftar ahli yang termuat dalam BAP. Bukan meminta barang bukti yang saat ini disimpan JPU.

Majelis hakim pun memahami permintaan yang diajukan oleh tim hukum Dokter Tifa, kemudian meminta JPU menyerahkan berkas daftar barang bukti hingga ahli.

"Sesuai dengan yang tadi yang diminta oleh tim advokat, kan bagian dari berkas gitu ya, minta bagian dari berkas, Pak. Nanti kalau penuntut umum akan mengajukan saksi atau ahli yang mana dipilah, nanti silakan diutarakan," ucap Christina.

"Daftar. Iya, silakan diberikan daftar barang bukti dengan BAP tadi apa ya, Pak," lanjut Christina.



"Ahli dengan BAP ahli dan barang bukti dari kami yang kami, karena saya sendiri yang menyerahkan pada waktu itu ke penyidik," kata tim Dokter Tifa.

JPU dalam kesempatan itu, menyanggupi permintaan yang dimaksud dan akan menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada tim Dokter Tifa. "Terkait dengan salinan berita acara pemeriksaan ahli memang sudah kami serahkan. Namun apabila memang belum lengkap, kami akan setelah ini berkoordinasi dengan advokat terdakwa terkait dengan salinan berita acara pemeriksaan, Majelis, mohon izin. Terima kasih," kata JPU.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Rekomendasi
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
Berita Terkini
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved