Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kamis, 16 Juli 2026 - 10:53 WIB
loading...
Chatarina Muliana Girsang. Foto/alumni.ub.ac.id
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membentuk Tim Penyidik Khusus dalam rangka melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Salah satu di antara penyidik itu ialah Chatarina Muliana Girsang .
Chatarina merupakan jaksa yang telah lama berkarier di Kejaksaan Agung. Wanita kelahiran 19 November 1972 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia juga menyelesaikan pendidikan S3 Hukum di Universitas Airlangga.
Dikutip dari laman alumni.ub.ac.id, Chatarina memulai karier di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI. Chatarina selanjutnya menjadi jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga menempati jabatan Kepala Biro Hukum.
Baca Juga: Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Chatarina juga sempat menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2020, Chatarina dipercaya menjabat Inspektur Jenderal Kemendikristek. Pada 2015, Chatarina dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selama enam bulan.
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Pembentukan Tim Penyidik Khusus ini dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Anang mengatakan, Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.
Bahkan, Tim Penyidik Khusus itu di luar dari "Gedung Bundar" Kejagung. "Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.
Chatarina merupakan jaksa yang telah lama berkarier di Kejaksaan Agung. Wanita kelahiran 19 November 1972 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia juga menyelesaikan pendidikan S3 Hukum di Universitas Airlangga.
Dikutip dari laman alumni.ub.ac.id, Chatarina memulai karier di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI. Chatarina selanjutnya menjadi jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga menempati jabatan Kepala Biro Hukum.
Baca Juga: Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Chatarina juga sempat menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2020, Chatarina dipercaya menjabat Inspektur Jenderal Kemendikristek. Pada 2015, Chatarina dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selama enam bulan.
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Pembentukan Tim Penyidik Khusus ini dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Anang mengatakan, Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.
Bahkan, Tim Penyidik Khusus itu di luar dari "Gedung Bundar" Kejagung. "Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.
(zik)
Lihat Juga :