Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, anggota tim khusus yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang.
"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, kata Anang, ada nama Riyono dan Chatarina Girsang.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang.
"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, kata Anang, ada nama Riyono dan Chatarina Girsang.
(zik)
Lihat Juga :