Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Ahli kubu Polda Metro menyatakan tindakan pentersangkaan hingga penahanan berpotensi melanggar HAM sehingga tidak boleh dilakukan sembarangan, sewenang-wenang, dan harus dilakukan dengan cara hati-hati.

"Kami melihat pengenaan pasal 32 ayat 1 ini tidak ada kehati-hatianya. Terbukti sampai persidangan saat ini, yang terakhir bisa dibilang jawab-jenawabnya, Termohon tidak mampu menunjukkan sama sekali atau menjawab tantangan kami, bukti-bukti seperti apa yang punya kualitas untuk digunakannya pasal 32 ayat 1 ini," bebernya.

Dia mengungkap, penjelasan ahli pidana kubu Polda Metro hanya menerangkan sesuatu bersifat normatif belaka kaitannya KUHAP beroperasi. Namun, secara eksplisit penerapan pasal 32 ayat 1, dia tidak bisa menjelaskannya.

"Misalnya dia mengatakan dalam pengenaan pasal 32 ayat 1, dokumen apa yang digunakan, oh itu dokumen elektronik atau informasi elektronik, padahal yang diperlihatkan Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 ijazah fisik analog," ungkapnya.

"Pertanyaannya, sebenarnya yang mau dijadikan bukti pokok itu apa, ijazah Dian Sandi yang diupload di internet atau ijazah analog atau fisik Jokowi yang katanya akan dibawa dan diperlihatkan di Polda Metro m. Terlepas dari soal praperadilan, kelihatan ada yang namanya error in objectum atau error in objecto, tetapi itu nanti kita lihat dalam pokok perkara," sebut Refly Harun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved