Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Agus, kasus ini memuat sedikitnya dua pesan penting bagi publik. Pertama, dari perspektif politik hukum, perkara tersebut dinilai memperlihatkan adanya upaya menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di luar institusi penegak hukum, tetapi juga harus menyasar aparat penegak hukum sendiri apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
"Publik melihat adanya barang bukti dalam jumlah besar hasil penggeledahan di 13 lokasi serta sejumlah saksi yang telah ditahan. Kondisi itu menunjukkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara serius, objektif, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Kedua, Agus menilai pelimpahan perkara dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi bersama Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung merupakan ujian besar bagi institusi tersebut dalam melakukan pembenahan internal. "Yang sekarang diuji adalah sampai sejauh mana Kejaksaan Agung mampu membersihkan dirinya sendiri. Apakah dugaan perbuatan itu merupakan tindakan individual atau justru terdapat keterlibatan pihak lain yang nantinya akan terungkap melalui proses pembuktian di persidangan. Semua itu harus dibuktikan dengan alat bukti, bukan dengan asumsi," tegasnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, masyarakat akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. "Publik menunggu langkah Kejaksaan Agung. Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, penanganan perkara ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Semangat pemberantasan korupsi harus dimulai dari aparat penegak hukum itu sendiri," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dalam koridor hukum menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. "Apabila penanganannya tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel, akumulasi ketidakpercayaan publik akan semakin besar. Pada akhirnya, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap kredibilitas pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi penegakan hukum," katanya.
"Publik melihat adanya barang bukti dalam jumlah besar hasil penggeledahan di 13 lokasi serta sejumlah saksi yang telah ditahan. Kondisi itu menunjukkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara serius, objektif, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Kedua, Agus menilai pelimpahan perkara dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi bersama Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung merupakan ujian besar bagi institusi tersebut dalam melakukan pembenahan internal. "Yang sekarang diuji adalah sampai sejauh mana Kejaksaan Agung mampu membersihkan dirinya sendiri. Apakah dugaan perbuatan itu merupakan tindakan individual atau justru terdapat keterlibatan pihak lain yang nantinya akan terungkap melalui proses pembuktian di persidangan. Semua itu harus dibuktikan dengan alat bukti, bukan dengan asumsi," tegasnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, masyarakat akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. "Publik menunggu langkah Kejaksaan Agung. Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, penanganan perkara ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Semangat pemberantasan korupsi harus dimulai dari aparat penegak hukum itu sendiri," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dalam koridor hukum menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. "Apabila penanganannya tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel, akumulasi ketidakpercayaan publik akan semakin besar. Pada akhirnya, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap kredibilitas pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi penegakan hukum," katanya.
Lihat Juga :