Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku

Selasa, 22 September 2020 - 16:15 WIB
loading...
Pelibatan TNI Atasi...
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme harus melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan Meutya dalam Webinar Bertajuk Operasi Militer Selain Perang TNI: Kontra Terorisme Dalam Perspektif Keamanan Nasional, Selasa (22/9/2020).

"Tentunya peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme tetap harus dalam koridor pelaksanaan tugas dan fungsi sebagamana ditentukan dalam Undang-undang yang mengatur tentang Tentara Nasional Indonesia dan Pertahanan Negara tentu selain Undang-undang juga aturan-aturan lain yang berlaku," ujar Meutya Hafid.

(Baca: Atasi Terorisme, KMS: TNI Fait Accompli kepada Otoritas Sipil)

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan konflik bersenjata di Kota Marawi, Filipina Selatan tiga tahun silam menunjukkan bahwa ancaman terorisme dapat berubah menjadi ancaman yang serius bagi keamanan pertahanan sebuah negara jika tidak ditanggulangi dengan tepat dan efektif. "Dan pelibatan TNI tentu dalam penanggulangan terorisme di era reformasi pada dasarnya sudah pernah dilakukan, sebagai contoh dalam operasi Tinombala yang berhasil melumpuhkan Santoso dan kelompoknya pada tahun 2016 silam," ungkapnya.

Jadi, lanjut dia, sesungguhnya pelibatan TNI dalam rangka mengatasi terorisme bukan hal yang baru. "Dan tidak hanya di dalam negeri, kita juga melihat di beberapa negara juga tentu ada pelibatan tentara-tentara masing-masing untuk kemudian membantu negara, berperan dalam wadah negara masing-masing untuk melawan terorisme," kata wanita yang pernah disandera kelompok Mujahidin Irak tahun 2005 silam ketika masih menjadi jurnalis Metro TV ini.

(Baca: Mantan Kabais Minta Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Ditunda)

Karena itu, kata Meutya, Komisi I DPR RI melihat pentingnya peran serta TNI sebagai salah satu elemen bangsa dalam upaya penanggulangan terorisme secara holistik di Indonesia. "Tentunya kami juga berpendapat bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme, sekali lagi, harus melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelibatan TNI justru tidak menjadi kontraproduktif baik dalam menanggulangi aksi terorisme maupun dalam menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini Komisi I DPR RI belum menerima draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI mengatasi terorisme. "Akan tetapi komisi I DPR RI tentu memiliki komitmen untuk siap jika ditugaskan membahas Rancangan Peraturan Presiden terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme apabila nanti sudah ada penugasan dari pimpinan DPR," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Belajar dari Kasus Andrie...
Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer Direvisi
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved