HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga daripada B50 itu yang khusus untuk nelayan di bawah 30 gt kan sudah diberikan di 6.800. Kemudian harga BBM yang nonsubsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp21.300, dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi ini dipatok berdasarkan harga rata-rata produksi Solar di dalam negeri yaitu Rp18.600 per liter. Artinya dengan harga khusus Rp15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter.
Dia juga menjelaskan bahwa selisih harga itu tidak dibayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). "Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi ini dipatok berdasarkan harga rata-rata produksi Solar di dalam negeri yaitu Rp18.600 per liter. Artinya dengan harga khusus Rp15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter.
Dia juga menjelaskan bahwa selisih harga itu tidak dibayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). "Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," kata Airlangga.
(rca)
Lihat Juga :