BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:19 WIB
loading...
BPOM Bongkar Peredaran...
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan temuan 2.205 item kosmetik ilegal atau lebih dari 2,1 juta pieces dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp35,8 miliar di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memerangi kosmetik ilegal yang semakin masif beredar di pasar digital. Hal itu dilakukan dengan memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

Langkah tegas ini dilaksanakan di tengah pesatnya pertumbuhan industri kecantikan nasional. Perang terhadap kosmetik ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

Baca juga: BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal tersebut saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2026 di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta, Senin (13/7/2026).



Dia menjelaskan, pertumbuhan perdagangan kosmetik melalui marketplace dan media sosial memang membuka peluang besar bagi industri kecantikan nasional. Namun, di balik lonjakan transaksi tersebut, BPOM melihat meningkatnya berbagai modus peredaran kosmetik ilegal yang memanfaatkan pesatnya perkembangan ekosistem digital.

"Operasi pengawasan nasional yang dilaksanakan serentak pada 11–22 Mei 2026 menjadi jawaban atas tantangan tersebut. Dari 190 sarana produksi dan distribusi yang diperiksa, sebanyak 128 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan," kata Taruna Ikrar.

BPOM menemukan 2.205 item kosmetik ilegal atau lebih dari 2,1 juta pieces dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp35,8 miliar. Lebih dari 90 persen temuan merupakan kosmetik impor, sementara pelanggaran didominasi produk tanpa izin edar.

Baca juga: Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran

Selanjutnya, BPOM juga memperluas pengawasan ke ruang digital melalui patroli siber. Hasilnya, sebanyak 9.042 tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan berhasil diidentifikasi dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp260,7 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah tautan yang terdeteksi meningkat signifikan, menunjukkan semakin kompleksnya pola distribusi kosmetik ilegal di platform digital.

Taruna Ikrar menegaskan, meningkatnya jumlah temuan bukan mencerminkan lemahnya pengawasan, melainkan bukti bahwa sistem pengawasan BPOM semakin efektif dalam mengidentifikasi produk ilegal. Sekaligus membongkar berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang mengikuti perubahan pola perdagangan digital.

"Sebagai tindak lanjut, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk, pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga merekomendasikan penutupan akses impor bagi pelaku tertentu," paparnya.

"Pada ruang digital, ribuan tautan penjualan produk ilegal direkomendasikan untuk diturunkan melalui sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA)," sambungnya.

Selain itu, hasil pengawasan rutin BPOM selama triwulan II Tahun 2026 menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Di antaranya merkuri, hidrokinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna Merah K10.

Bahan-bahan tersebut berisiko menyebabkan gangguan kulit, kerusakan organ, gangguan perkembangan janin, hingga meningkatkan risiko kanker.

Taruna Ikrar mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan dengan selalu menerapkan Cek Klik, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Masyarakat juga diimbau membeli produk dari toko resmi, tidak mudah percaya pada klaim instan, serta aktif melaporkan dugaan peredaran kosmetik ilegal kepada BPOM.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Tak Oper ke Haaland,...
Tak Oper ke Haaland, Sorloth dan Kekasihnya Diteror
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved