Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 18:11 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Mahfud MD Kritisi Usulan Prabowo Ingin Maafkan Koruptor: Terapkan UU Perampasan Aset


Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Yuhelson, menyampaikan sejumlah rekomendasi dari pihaknya terkait dengan penyusunan RUU HPI. Rekomendasi pertama, ialah untuk memperluas ruang lingkup UU HPI agar mengakomodasi praktik hukum di masa depan.

“Rekomendasi kami adalah ingin memperluas ruang lingkup UU HPI, agar mengakomodasi praktik hukum yang berkembang di masa depan. Konkretnya, dalam Pasal 4 ayat 2, bentuk usulannya itu penambahan,” tegasnya.

Peradi Profesional merekomendasikan, adanya penegasan hubungan antara choice of law, choice of forum, dan yurisdiksi Indonesia di dalam RUU HPI. Yuhelson merasa, hal ini diperlukan agar ada kepastian hukum sebagai objektif atas terciptanya HPI tersebut.

“Kami merekomendasikan agar parameter tersebut mencakup adanya kaidah dalam UU tersebut, Pancasila, UUD 1945, atau hukum yang memaksa, hak kontitusional warga negara, dan kepentingan nasional,” paparnya.

Yuhelson menyebut, Peradi Profesional turut memberikan rekomendasi soal pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing. Di dalam RUU maupun naskah akademik, belum mengatur secara rinci mengenai prosedur, batas waktu, maupun ruang lingkup pemeriksaan hakim.

“Untuk itu rekomendasi kami, kalau bisa diatur secara rinci tentang persyaratan, tata cara, dan jangka waktu pmeriksaan, serta ruang lingkup penilaian hakim dan alasaan penolakan atas putusan pengadilan asing,” jelas dia.

Rekomendasi selanjutnya ialah tentang kerja sama peradilan internasional. Di dalam RUU maupun naskah akademik, Peradi Profesional melihat bahwa ketentuan bantuan dari otoritas asing dan masih bersifat umum,

“Pandangan dari Peradi Profesional, praktik ini membutuhkan prosedur yang jelas, mengenai pertukaran informasi, alat bukti, maupun pemeriksaan saksi. Ini adalah hal-hal konkrit dan praktis yang kami alami dan semoga bisa diakomodir di dalam RUU HPI. Untuk itu Di dalam rekomendasi yang kami sampaikan, ingin menambahkan mengenai pengaturan mekanisme kerjasama pengadilan lintas negara beserta hukum pelaksanaannya,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Persiapan Tim Kuasa...
Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved