Mendagri: Sekjen Parpol Komitmen Minta Jajarannya Patuhi Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, telah melakukan pertemuan dengan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik (Parpol) nasional. Pertemuan ini merupakan langkah untuk menegakan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) di Pilkada Serentak 2020.
(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)
"Baru saja (pertemuan) dengan seluruh sekjen partai politik tingkat nasional juga sudah kita lakukan. Dipimpin oleh Bapak Menko Polhukam. Ketua KPU, Bawaslu, Asops Kapolri sudah menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dan lain-lain," kata Tito saat memberi pengarahan dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penyelenggaraan pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam yang digelar virtual, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)
Dia mengatakan, para sekjen parpol sudah sepakat untuk meminta jajaranya patuh terhadap protokol kesehatan yang ada. "Beliau sepakat untuk memberikan arahan kepada parpol di daerah masing-masing sampai tingkat kecamatan untuk mematuhi protokol Covid. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa di luar aturan KPU," tuturnya.
Seperti diketahui besok sudah memasuki tahapan pilkada penetapan pasangan calon (paslon) oleh masing-masing KPUD. Setelah itu dilanjutkan masa kampanye pada tanggal 26 September 2020.
(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)
"Baru saja (pertemuan) dengan seluruh sekjen partai politik tingkat nasional juga sudah kita lakukan. Dipimpin oleh Bapak Menko Polhukam. Ketua KPU, Bawaslu, Asops Kapolri sudah menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dan lain-lain," kata Tito saat memberi pengarahan dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penyelenggaraan pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam yang digelar virtual, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)
Dia mengatakan, para sekjen parpol sudah sepakat untuk meminta jajaranya patuh terhadap protokol kesehatan yang ada. "Beliau sepakat untuk memberikan arahan kepada parpol di daerah masing-masing sampai tingkat kecamatan untuk mematuhi protokol Covid. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa di luar aturan KPU," tuturnya.
Seperti diketahui besok sudah memasuki tahapan pilkada penetapan pasangan calon (paslon) oleh masing-masing KPUD. Setelah itu dilanjutkan masa kampanye pada tanggal 26 September 2020.
(maf)