RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian, legislator Partai Gerindra itu memastikan Komisi III DPR tetap berkomitmen dalam hal pemulihan aset negara, menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset ini.
"Pasti kita berkomitmen agar sebanyak mungkin terjadi asset recovery ya. Tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih," pungkasnya.
"Pasti kita berkomitmen agar sebanyak mungkin terjadi asset recovery ya. Tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :