Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 10:54 WIB
loading...
A A A
"Dan belajarlah dari kasus ini. Presiden perlu merevisi dan menata ulang Satgas PKH, serta mengoptimalkan peran TNI, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Polri, dan seluruh instrumen negara dengan mekanisme saling awasi yang ketat—agar tidak ada lagi oknum aparat yang semestinya menyetor hasil rampasan ke kas negara, malah diduga menjadi copet yang meletakkannya di brankas pribadi," ujarnya.

Rekonsiliasi Nasional


Gus Lilur mengungkapkan, sejarah memberi kita guru terbaik tentang bagaimana sebuah bangsa keluar dari luka: Nelson Mandela. Setelah dipenjara 27 tahun oleh rezim apartheid, Mandela tidak keluar membawa dendam.

Mandela membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi—sebuah forum yang tidak sibuk mencari siapa yang paling salah, melainkan memastikan kebenaran diungkap seterang-terangnya agar bangsa itu bisa melangkah ke depan. "Rekonsiliasi berarti bekerja bersama memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu," kata Gus Lilur mengutip Mandela.

"Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam hal ini, seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Dan jangan lupa, kata dia, benturan semacam ini bukan yang pertama. Republik ini punya riwayat panjang gesekan antarinstitusi penegak hukum—dari drama "cicak versus buaya" antara KPK dan Polri yang berjilid-jilid, gesekan TNI-Polri yang berulang di berbagai daerah, hingga kini ketegangan Polri-kejaksaan yang dipertontonkan telanjang di depan rakyat.

"Polanya selalu sama: saling intai, saling sandera, lalu "berdamai" di ruang tertutup—dan beberapa tahun kemudian meletus lagi dengan lakon yang sama, hanya pemainnya yang berganti. Karena itu, ini harus menjadi atensi paling penting presiden: mengorkestrasi agar benturan seperti ini tidak terulang lagi," kata Gus Lilur.

Lebih lanjut dia mengatakan, kohesi antarinstitusi harus ditanamkan secara sistemik, sejak pendidikan aparat hingga ruang komando tertinggi—bahwa mereka semua bekerja untuk republik yang satu, bukan untuk kejayaan korpsnya masing-masing. Dan perekat kohesi itu hanya satu: keterbukaan informasi.

Dia melanjutkan, institusi yang bekerja terang-benderang tidak akan punya kartu untuk saling menyandera; yang gelap-gelapanlah yang selalu menyimpan amunisi untuk perang berikutnya. "Di titik inilah posisi presiden menuntut kecermatan seorang negarawan. Sebagai kepala eksekutif, Presiden Prabowo memang tidak boleh—dan saya yakin tidak akan—ikut campur dalam penegakan hukum; biarkan penyidik dan penuntut bekerja merdeka menurut hukum acara," ungkapnya.

Tetapi kata dia, sebagai kepala negara Prabowo wajib berdiri di atas semua golongan, mengayomi seluruh institusi tanpa kecuali, dan menjaga republik tetap teduh. Dua peran itu harus berjalan serentak: republik yang teduh, dengan penegakan hukum yang tetap berjalan profesional.

Dia berpendapat, yang harus diwaspadai adalah keteduhan palsu—jangan sampai teduh di permukaan, tetapi di bawah meja ada kompromi yang tidak baik. Keteduhan sejati sebuah republik lahir dari keadilan yang ditegakkan, bukan dari perkara yang dipetieskan.

"Rekonsiliasi nasional yang saya maksud memiliki syarat-syarat yang jelas. Pertama, tidak boleh lagi ada prajurit menjaga rumah seorang tersangka seperti yang kemarin dipertontonkan pada kasus eks Jampidsus—sebuah pemandangan yang membuat penyidik kesulitan menuntaskan penelusuran aset. Siapa yang bisa menjamin di rumah yang dijaga tentara itu tidak tersimpan aset-aset lain yang luput dari penggeledahan?" ujarnya.

Kedua, tidak boleh ada satu institusi pun yang merasa paling merah putih sambil mengenyampingkan rakyat Indonesia; merah putih itu milik rakyat, bukan milik matra. Ketiga, tidak bisa lagi kita dikibuli siaran pers penuh drama, sebab di era keterbukaan informasi ini rakyat memverifikasi segalanya dalam hitungan menit.

"Setelah ketiga syarat itu ditunaikan, barulah kita bicara langkah keempat: lakukan rekonsiliasi, mari berjabat tangan. Jaksa, polisi, tentara—kalian semua anak kandung republik yang sama. Jangan bohongi presiden. Jangan bohongi rakyat Indonesia," ucapnya.

Dia menegaskan, segera proses dan adili sampai tuntas penegak hukum yang diduga mencopet negara. Bumikan sila kelima Pancasila. "Tegakkan hukum seadil-adilnya, karena hanya dengan itulah gebrakan besar Presiden Prabowo—dari ekspor satu pintu hingga penyelamatan jutaan hektare kekayaan negara—tidak berubah menjadi pesta bagi para pencopet berseragam. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Rekomendasi
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Berita Terkini
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved