Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:21 WIB
loading...
Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat yang digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya miliknya. Foto/SINDONEWS TV
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat yang digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya miliknya. Penggeledahan berlangsung padaRabu (8/7/2026).
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.
Baca juga: Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.
Rinciannya tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar. Kemudian tanah seluas 652 meter persegi dan 704 meter persegi di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.
Kemudian tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.
Baca juga: Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian kas dan setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Selain aset tanah dan bangunan, Febrie juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,31 miliar yang terdiri dari empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938,1 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18,26 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di Sentul yang telah diakui sebagai miliknya, penyidik Kortas Tipidkor Polri menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total berat 74 kilogram.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.
Baca juga: Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.
Rinciannya tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar. Kemudian tanah seluas 652 meter persegi dan 704 meter persegi di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.
Kemudian tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.
Baca juga: Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian kas dan setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Selain aset tanah dan bangunan, Febrie juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,31 miliar yang terdiri dari empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938,1 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18,26 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di Sentul yang telah diakui sebagai miliknya, penyidik Kortas Tipidkor Polri menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total berat 74 kilogram.
(shf)
Lihat Juga :