Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kamis, 09 Juli 2026 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
“Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Berikut 12 lokasi yang digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari kafe.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Berikut 12 lokasi yang digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari kafe.
(rca)
Lihat Juga :