Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kamis, 09 Juli 2026 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan uang tunai dalam mata uang asing.
Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete
"Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi," katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan uang tunai dalam mata uang asing.
Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete
"Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi," katanya.
(cip)
Lihat Juga :