Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:06 WIB
loading...
Polri Ultimatum Pihak...
Polri ultimatum pihak yang menghalangi pengusutan tiga kasus korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan pengusutan tiga kasus korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel, merupakan instruksi atau atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pihaknya mengultimatum pihak yang ingin menghalangi pengusutan tiga kasus tersebut.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).

Budi mengultimatum kepada seluruh pihak untuk tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia tersebut. "Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujar Budi.

Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun

Budi mengingatkan, terdapat pasal pidana yang mengatur soal pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Sebab itu, Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia.

"Kami menyampaikan kepada siapa punyang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada azas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.

Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete


Sebelumnya, Polri melalukan penggeledahan di kafe de’Clan Signature. Polisi menemukan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.

Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam Rupiah senilai Rp476 miliar,” ucap dia.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rekomendasi
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Berita Terkini
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved