Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Kamis, 09 Juli 2026 - 06:17 WIB
loading...
Fantastis! Polisi Sita...
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).

Baca juga: Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Diperkirakan, uang dan 74 kg batang emas yang ditemukan oleh penyidik memiliki harga mencapai ratusan miliar.



“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Berdasarkan foto yang diterima, tampak batangan emas tersebut ditaruh oleh penyidik ke dalam beberapa koper. Selain batangan emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper untuk kemudian disita.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi. Mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete

Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah MILDK, Apartement Pacific Place; dan Rumah di Sentul, Bogor.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved