Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Selasa, 07 Juli 2026 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, langkah berani Kejaksaan ini akan membawa resonansi yang luas di tengah masyarakat dan jajaran pemerintahan. Komitmen untuk memiskinkan para pelaku korupsi lewat instrumen TPPU diyakini bakal menjadi shock therapy yang efektif bagi para pemburu rente dan pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang.
"Saya kira dampak psikologisnya akan sangat besar, bukan hanya terhadap ekosistem birokrasi dan mantan pejabat publik, akan tetapi juga terhadap semua pihak atau siapapun," kata Dekan FH Unhas tersebut menekankan pentingnya efek jera dari langkah progresif ini.
Dia menilai bahwa konsistensi Kejagung dalam menggunakan pasal pencucian uang ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini dinilai ampuh untuk membersihkan sisa-sisa praktik rasuah lama sekaligus membentengi keuangan negara dari modus korupsi modern saat ini.
"Saya kira jika kejaksaan benar-benar melakukan hal tersebut, maka bukan hanya permasalahan di masa lalu, akan tetapi juga permasalahan yang muncul hari ini. Kita lihat bagaimana kejaksaan saat ini sudah berani menyentuh semua pihak yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Sebagai contoh kasus MBG yang sedang ditangani kejaksaan saat ini,” pungkasnya.
"Saya kira dampak psikologisnya akan sangat besar, bukan hanya terhadap ekosistem birokrasi dan mantan pejabat publik, akan tetapi juga terhadap semua pihak atau siapapun," kata Dekan FH Unhas tersebut menekankan pentingnya efek jera dari langkah progresif ini.
Dia menilai bahwa konsistensi Kejagung dalam menggunakan pasal pencucian uang ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini dinilai ampuh untuk membersihkan sisa-sisa praktik rasuah lama sekaligus membentengi keuangan negara dari modus korupsi modern saat ini.
"Saya kira jika kejaksaan benar-benar melakukan hal tersebut, maka bukan hanya permasalahan di masa lalu, akan tetapi juga permasalahan yang muncul hari ini. Kita lihat bagaimana kejaksaan saat ini sudah berani menyentuh semua pihak yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Sebagai contoh kasus MBG yang sedang ditangani kejaksaan saat ini,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :