Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Selasa, 07 Juli 2026 - 13:18 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Bappilu DPP PDIP periode 2025–2030 Bambang Wuryanto menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani mewakili Indonesia menghadiri pemakaman Ali Khamenei tidak tepat. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk mewakili Indonesia menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Kamis (9/7/2026), menuai kritikan. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Bappilu DPP PDIP periode 2025–2030 Bambang Wuryanto menilai hal itu tidak tepat.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menilai, keputusan Prabowo yang menginstruksikan Muzani tak tepat lantaran sesama pejabat lembaga tinggi negara. "Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, lain cerita bila Prabowo mengutus Muzani dalam kapasitasnya sebagai kader Partai Gerindra . Tetapi, ia menilai, instruksi Prabowo pada Muzani dalam kapasitas Ketua MPR RI tidaklah tepat.
Baca Juga: Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
"Lho, kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok. Jadi kalau soal (utusan) itu, saya belum dapat informasinya," ucap Bambang.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, enggan mempertegas posisi Muzani dalam penugasan tersebut. "Semua orang juga sudah tahulah itu. Masak kita harus mengajari lagi," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menjelaskan prosedur penugasan antarlembaga tinggi negara. Ia berkata, penugasan itu harus melalui rapat pimpinan MPR RI.
"Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat. Iya, toh? Kemudian dari MPR-MPR rapat, memutuskan mau memberikan pertimbangan ini ini, maka kita takziah ke sana," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, "Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara. Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk berangkat ke Teheran, Iran. Utusan khusus tersebut ditugaskan untuk menghadiri langsung prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei di Masyhad, Kamis (9/7/2026).
Muzani mengaku hadir dalam prosesi pemakaman mendiang Khamenei demi mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan Muzani melalui unggahan di Instagram akun @ahmadmuzani2.
"Saya sebagai Ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatulloh Khamenei di Masyhad, Iran," kata Muzani dalam keterangannya di akun instagram pribadinya, Selasa (7/7/2026).
Muzani menyampaikan bahwa dirinya bersama Sugiono akan menuju Iran pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Menurutnya, saat ini rencana keberangkatan sedang dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menilai, keputusan Prabowo yang menginstruksikan Muzani tak tepat lantaran sesama pejabat lembaga tinggi negara. "Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, lain cerita bila Prabowo mengutus Muzani dalam kapasitasnya sebagai kader Partai Gerindra . Tetapi, ia menilai, instruksi Prabowo pada Muzani dalam kapasitas Ketua MPR RI tidaklah tepat.
Baca Juga: Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
"Lho, kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok. Jadi kalau soal (utusan) itu, saya belum dapat informasinya," ucap Bambang.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, enggan mempertegas posisi Muzani dalam penugasan tersebut. "Semua orang juga sudah tahulah itu. Masak kita harus mengajari lagi," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menjelaskan prosedur penugasan antarlembaga tinggi negara. Ia berkata, penugasan itu harus melalui rapat pimpinan MPR RI.
"Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat. Iya, toh? Kemudian dari MPR-MPR rapat, memutuskan mau memberikan pertimbangan ini ini, maka kita takziah ke sana," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, "Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara. Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk berangkat ke Teheran, Iran. Utusan khusus tersebut ditugaskan untuk menghadiri langsung prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei di Masyhad, Kamis (9/7/2026).
Muzani mengaku hadir dalam prosesi pemakaman mendiang Khamenei demi mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan Muzani melalui unggahan di Instagram akun @ahmadmuzani2.
"Saya sebagai Ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatulloh Khamenei di Masyhad, Iran," kata Muzani dalam keterangannya di akun instagram pribadinya, Selasa (7/7/2026).
Muzani menyampaikan bahwa dirinya bersama Sugiono akan menuju Iran pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Menurutnya, saat ini rencana keberangkatan sedang dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
(zik)
Lihat Juga :