AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat
Senin, 06 Juli 2026 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Roh AAI tetap ada, tetapi kami tidak lagi menggunakan nama Asosiasi Advokat Indonesia yang lama karena ini adalah organisasi baru yang lahir dari penyatuan dua AAI yang sebelumnya terpecah," ujar Arman.
Ia berharap organisasi baru tersebut dapat melanjutkan cita-cita para pendiri AAI sekaligus menjadi contoh bagi organisasi advokat lain yang masih menghadapi perbedaan internal.
Sementara itu, Ranto Simanjuntak yang juga tergabung dalam tim formatur mengatakan proses konsolidasi organisasi akan segera dilanjutkan hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, kepengurusan di tingkat cabang akan dibentuk melalui musyawarah cabang agar hasil rekonsiliasi dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia.
"Karena ini penyatuan dua DPP, maka DPC-DPC nanti diharapkan melakukan musyawarah cabang. Di beberapa daerah mungkin ada dua atau tiga DPC sehingga mereka akan bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan yang baru," ujar Ranto.
Melalui AAI Nasional Bersatu, semua berharap rekonsiliasi yang diwujudkan melalui Munaslub Bersama Rekonsiliasi tidak hanya menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan persatuan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi advokat lain dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan.
Ia berharap organisasi baru tersebut dapat melanjutkan cita-cita para pendiri AAI sekaligus menjadi contoh bagi organisasi advokat lain yang masih menghadapi perbedaan internal.
Sementara itu, Ranto Simanjuntak yang juga tergabung dalam tim formatur mengatakan proses konsolidasi organisasi akan segera dilanjutkan hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, kepengurusan di tingkat cabang akan dibentuk melalui musyawarah cabang agar hasil rekonsiliasi dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia.
"Karena ini penyatuan dua DPP, maka DPC-DPC nanti diharapkan melakukan musyawarah cabang. Di beberapa daerah mungkin ada dua atau tiga DPC sehingga mereka akan bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan yang baru," ujar Ranto.
Melalui AAI Nasional Bersatu, semua berharap rekonsiliasi yang diwujudkan melalui Munaslub Bersama Rekonsiliasi tidak hanya menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan persatuan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi advokat lain dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan.
(unt)
Lihat Juga :