AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat

Senin, 06 Juli 2026 - 17:22 WIB
loading...
A A A
"Roh AAI tetap ada, tetapi kami tidak lagi menggunakan nama Asosiasi Advokat Indonesia yang lama karena ini adalah organisasi baru yang lahir dari penyatuan dua AAI yang sebelumnya terpecah," ujar Arman.

Ia berharap organisasi baru tersebut dapat melanjutkan cita-cita para pendiri AAI sekaligus menjadi contoh bagi organisasi advokat lain yang masih menghadapi perbedaan internal.

Sementara itu, Ranto Simanjuntak yang juga tergabung dalam tim formatur mengatakan proses konsolidasi organisasi akan segera dilanjutkan hingga ke tingkat daerah.

Menurutnya, kepengurusan di tingkat cabang akan dibentuk melalui musyawarah cabang agar hasil rekonsiliasi dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia.

"Karena ini penyatuan dua DPP, maka DPC-DPC nanti diharapkan melakukan musyawarah cabang. Di beberapa daerah mungkin ada dua atau tiga DPC sehingga mereka akan bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan yang baru," ujar Ranto.

Melalui AAI Nasional Bersatu, semua berharap rekonsiliasi yang diwujudkan melalui Munaslub Bersama Rekonsiliasi tidak hanya menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan persatuan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi advokat lain dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Rekomendasi
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved