Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Sabtu, 04 Juli 2026 - 17:45 WIB
loading...
Ilustrasi UU Pemilu. Foto: Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR akan melakukan safari ke sejumlah partai politik nonparlemen dan juga organisasi kemasyarakatan untuk mempertajam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR.
Dalam rapat itu, disepakati perlu mempertajam DIM sebagai dasar pembahasan RUU Pemilu. “Ya, kami kemarin rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR, terkait dengan RUU Pemilu. Kita sepakati untuk terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR dalam hal ini adalah Prof. Dasco memberikan dukungan terhadap kegiatan yang selama ini dilakukan oleh Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar, ahli, dan stakeholders kepemiluan Komisi II,” ujar Rifqi dikutip, Sabtu (4/7/2026).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) juga mengarahkan Komisi II DPR melakukan silaturahmi ke partai-partai non parlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Walubi, organisasi-organisasi keagamaan Kristen.
Baca juga: Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
“Beliau (Sufmi Dasco) juga memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, mungkin Walubi, dan seterusnya, organisasi-organisasi keagamaan Kristen, dan seterusnya," ujar Rifqi.
"Untuk kita menyerap aspirasi dan bisa melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan partai-partai non-parlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita,” tambahnya.
Lebih jauh Rifqi juga mengungkapkan, pelaksanaan safari tersebut saat ini masih menunggu penjadwalan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Meski demikian, Komisi II DPR RI menyatakan siap menjalankan arahan tersebut.
“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II siap,” katanya
Hingga saat ini, kata Rifqi, Komisi II DPR belum membahas substansi norma perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dengan semangat memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
“Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi norma terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kita ingin membahas ketentuan Undang-Undang Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme untuk melakukan perbaikan, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.
Dalam rapat itu, disepakati perlu mempertajam DIM sebagai dasar pembahasan RUU Pemilu. “Ya, kami kemarin rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR, terkait dengan RUU Pemilu. Kita sepakati untuk terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR dalam hal ini adalah Prof. Dasco memberikan dukungan terhadap kegiatan yang selama ini dilakukan oleh Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar, ahli, dan stakeholders kepemiluan Komisi II,” ujar Rifqi dikutip, Sabtu (4/7/2026).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) juga mengarahkan Komisi II DPR melakukan silaturahmi ke partai-partai non parlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Walubi, organisasi-organisasi keagamaan Kristen.
Baca juga: Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
“Beliau (Sufmi Dasco) juga memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, mungkin Walubi, dan seterusnya, organisasi-organisasi keagamaan Kristen, dan seterusnya," ujar Rifqi.
"Untuk kita menyerap aspirasi dan bisa melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan partai-partai non-parlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita,” tambahnya.
Lebih jauh Rifqi juga mengungkapkan, pelaksanaan safari tersebut saat ini masih menunggu penjadwalan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Meski demikian, Komisi II DPR RI menyatakan siap menjalankan arahan tersebut.
“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II siap,” katanya
Hingga saat ini, kata Rifqi, Komisi II DPR belum membahas substansi norma perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dengan semangat memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
“Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi norma terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kita ingin membahas ketentuan Undang-Undang Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme untuk melakukan perbaikan, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :