Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Sabtu, 04 Juli 2026 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh Rifqi juga mengungkapkan, pelaksanaan safari tersebut saat ini masih menunggu penjadwalan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Meski demikian, Komisi II DPR RI menyatakan siap menjalankan arahan tersebut.
“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II siap,” katanya
Hingga saat ini, kata Rifqi, Komisi II DPR belum membahas substansi norma perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dengan semangat memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
“Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi norma terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kita ingin membahas ketentuan Undang-Undang Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme untuk melakukan perbaikan, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.
“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II siap,” katanya
Hingga saat ini, kata Rifqi, Komisi II DPR belum membahas substansi norma perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dengan semangat memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
“Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi norma terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kita ingin membahas ketentuan Undang-Undang Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme untuk melakukan perbaikan, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :