MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:00 WIB
loading...
MUI Desak Koruptor Dihukum...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada di tahap yang sangat memprihatinkan dan merampas hak hidup masyarakat luas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan menyatakan korupsi secara nyata telah menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat miskin dan kaum dhuafa. Oleh karena itu, penerapan pidana mati dipandang sebagai bentuk penegakan keadilan yang sepadan.

"Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati," tegas Buya Amirsyah pada Muzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?

Buya Amirsyah menjelaskan secara hukum Islam (syar'i), tindakan korupsi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang hukumannya masuk dalam ranah ta'zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh otoritas pemerintah atau hakim. Buya Amirsyah memaparkan bahwa sejumlah ulama telah sepakat bahwa hukuman ta'zir dapat ditingkatkan hingga tingkat tertinggi, yaitu hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Badai Ganas Ancam Gagalkan...
Badai Ganas Ancam Gagalkan Pidato Trump di Hari Kemerdekaan AS, Ribuan Orang Berhamburan Kabur
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved