AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Sabtu, 04 Juli 2026 - 07:15 WIB
loading...
DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Munaslub Bersama Rekonsiliasi untuk menyatukan kepengurusan. foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi. Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum penyatuan kembali kepengurusan AAI di bawah kepemimpinan Ranto Simanjuntak dan Arman Hanis.
Mengusung tema "Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan: Bersatunya Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan yang Gemilang". Munaslub yang digelar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat ini berlangsung selama dua hari, 3-4 Juli 2026.
Ketua Umum AAI Ranto Simanjuntak mengatakan, pelaksanaan Munaslub Bersama merupakan hasil dari komitmen seluruh elemen organisasi untuk menyatukan kembali AAI setelah adanya perbedaan di internal organisasi.
Baca juga: Ruth Simamora Dideklarasikan Jadi Calon Ketum AAI: Integritas Jadi Fondasi
"Munaslub Bersama Rekonsiliasi ini lahir dari kesadaran kolektif untuk melampaui berbagai perbedaan yang pernah ada. Momentum ini menjadi langkah bersama untuk mengembalikan marwah AAI sebagai organisasi advokat yang harmonis, kokoh, dan bermartabat," ujar Ranto, Sabtu (4/7/2026).
Senada, Ketua Umum Arman Hanis menyampaikan rekonsiliasi menjadi fondasi bagi penguatan organisasi menghadapi tantangan profesi advokat di masa depan. Menurutnya, AAI akan diarahkan menjadi organisasi yang lebih visioner, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan dunia hukum.
“Persatuan yang terbangun melalui Munaslub diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme anggota sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Selain menjadi forum rekonsiliasi, Munaslub juga membahas sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya laporan pertanggungjawaban ketua umum, perubahan Anggaran Dasar untuk memperkuat tata kelola organisasi, serta pemilihan Ketua Umum, Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Komisi Pengawas untuk periode kepengurusan berikutnya.
Forum tersebut juga membahas berbagai agenda internal lainnya yang berkaitan dengan arah pengembangan organisasi. Panitia berharap hasil Munaslub dapat menjadi pijakan bagi transformasi AAI menjadi organisasi advokat yang modern, inklusif, dan transparan.
Kepengurusan baru nantinya diharapkan mampu memperkuat pembinaan advokat muda, meningkatkan standar kompetensi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, serta memperkokoh peran AAI sebagai mitra strategis pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga menggelar Seminar Nasional bertajuk "Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara: Pemisahan Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi."
Seminar tersebut menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung Surya Jaya, akademisi Nindyo Pramono, serta praktisi hukum Rasamala sebagai narasumber. Diskusi dipandu Bobby R. Manalu selaku moderator. Panitia menyatakan kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri peserta yang memiliki hak suara maupun peninjau yang telah terdaftar. Munaslub dijadwalkan berlanjut hingga hari ini Sabtu (4/7/2026) dengan agenda utama pemilihan kepengurusan baru serta pembahasan sejumlah keputusan strategis organisasi.
Mengusung tema "Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan: Bersatunya Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan yang Gemilang". Munaslub yang digelar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat ini berlangsung selama dua hari, 3-4 Juli 2026.
Ketua Umum AAI Ranto Simanjuntak mengatakan, pelaksanaan Munaslub Bersama merupakan hasil dari komitmen seluruh elemen organisasi untuk menyatukan kembali AAI setelah adanya perbedaan di internal organisasi.
Baca juga: Ruth Simamora Dideklarasikan Jadi Calon Ketum AAI: Integritas Jadi Fondasi
"Munaslub Bersama Rekonsiliasi ini lahir dari kesadaran kolektif untuk melampaui berbagai perbedaan yang pernah ada. Momentum ini menjadi langkah bersama untuk mengembalikan marwah AAI sebagai organisasi advokat yang harmonis, kokoh, dan bermartabat," ujar Ranto, Sabtu (4/7/2026).
Senada, Ketua Umum Arman Hanis menyampaikan rekonsiliasi menjadi fondasi bagi penguatan organisasi menghadapi tantangan profesi advokat di masa depan. Menurutnya, AAI akan diarahkan menjadi organisasi yang lebih visioner, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan dunia hukum.
“Persatuan yang terbangun melalui Munaslub diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme anggota sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Selain menjadi forum rekonsiliasi, Munaslub juga membahas sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya laporan pertanggungjawaban ketua umum, perubahan Anggaran Dasar untuk memperkuat tata kelola organisasi, serta pemilihan Ketua Umum, Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Komisi Pengawas untuk periode kepengurusan berikutnya.
Forum tersebut juga membahas berbagai agenda internal lainnya yang berkaitan dengan arah pengembangan organisasi. Panitia berharap hasil Munaslub dapat menjadi pijakan bagi transformasi AAI menjadi organisasi advokat yang modern, inklusif, dan transparan.
Kepengurusan baru nantinya diharapkan mampu memperkuat pembinaan advokat muda, meningkatkan standar kompetensi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, serta memperkokoh peran AAI sebagai mitra strategis pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga menggelar Seminar Nasional bertajuk "Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara: Pemisahan Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi."
Seminar tersebut menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung Surya Jaya, akademisi Nindyo Pramono, serta praktisi hukum Rasamala sebagai narasumber. Diskusi dipandu Bobby R. Manalu selaku moderator. Panitia menyatakan kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri peserta yang memiliki hak suara maupun peninjau yang telah terdaftar. Munaslub dijadwalkan berlanjut hingga hari ini Sabtu (4/7/2026) dengan agenda utama pemilihan kepengurusan baru serta pembahasan sejumlah keputusan strategis organisasi.
(cip)
Lihat Juga :