Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:25 WIB
loading...
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Perdana terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diwarnai perdebatan sengit. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sidang Perdana terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diwarnai perdebatan sengit. Hal ini karena kubu Dokter Tifa belum menerima berkas secara lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah Dokter Tifa menyatakan tidak akan berdamai atau menempuh restorative justice, Majelis Hakim lantas menyampaikan bahwa persidangan akan dilanjut dengan agenda pembacaan perlawanan hukum atau eksepsi pada Kamis, 9 Juli 2026. Namun kubu Dokter Tifa tak mau melakukan eksepsi bila berkas dari JPU secara lengkap tidak diserahkan.

"Maaf Yang Mulia, kami belum bisa memberikan jawaban sebelum mendapatkan berita acara. Kapan kami dapatkan, baru kami akan berikan jawaban, yang lengkap yang Mulia, yang lengkap," kata penasehat hukum Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan

Penasehat hukum Dokter Tifa meminta agar JPU menyerahkan surat dakwaan, berkas perkara termasuk berita acara pemeriksaan. Sebab kelengkapan berkas itu telah diserahkan ke pengadilan, namun tidak diberikan kepada pihaknya.

"Jadi Salinan surat pelimpahan beserta surat dakwaan disampaikan ya kepada terdakwa atau advokat, bersamaan dengan penyampaian surat pelimpahan tersebut ke Pengadilan Negeri. Nah, biasanya kan yang diperlukan itu kan Bapak memerlukan BAP saksi dan sebagainya. Apa bukti surat apa dokumen surat-surat lain yang lain juga diperlukan," kata Hakim Ketua Christina Endarwati.

"Ya pasti itu kan barang bukti Yang Mulia. Seperti link-link ini kan juga barang bukti," jawab penasehat hukum Dokter Tifa.

Lihat video: Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan!


Dalam kesempatan itu, JPU menyampaikan agenda persidangan hari ini sejatinya ialah pembacaan dakwaan. Terdakwa juga telah menyatakan akan melakukan perlawanan atas dakwaan tersebut. Maka menurut JPU, berkas perkara yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa merupakan sesuatu yang tidak berkaitan dengan dakwaan tersebut.

"Nah, untuk selanjutnya seharusnya itu agendanya perlawanan. Perlawanan terhadap apa? Terhadap surat dakwaan yang kita bacakan, bukan terkait dengan berkas perkara. Jadi kalau alasannya tidak bisa melakukan perlawanan karena berkas perkara, itu mengada-ada Majelis Hakim," ucap JPU.

Mendengar ucapan JPU, Penasehat hukum Dokter Tifa langsung menyinggung kumpulan link tautan yang digunakan JPU sebagai alat bukti untuk menjerat kliennya.

"Majelis, link-link ini kan hanya link, kita tidak tahu apa isi link itu. Apa Majelis juga tahu? Saya yakin juga tidak tahu. Ini kan berbicara sesuatu bukti, semua yang ada di sini ini bukti semua. Kalau bukti-bukti tidak diberikan pada kami, bagaimana kami bisa melakukan perlawanan," kata penasehat hukum Dokter Tifa.

Setelah adanya perdebatan tersebut, Majelis Hakim meminta agar JPU menyerahkan kelengkapan berkas kepada kubu Dokter Tifa. Bila berkas tersebut tak kunjung diserahkan, kubu Dokter Tifa bisa menyampaikan hal tersebut kepada majelis pada 9 Juli 2026.

Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Dengan Senyuman, Dokter...
Dengan Senyuman, Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Rekomendasi
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved