Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
Rabu, 01 Juli 2026 - 14:50 WIB
loading...
Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta Muhammad Irfanudin Kurniawan. Foto/Istimewa.
A
A
A
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Beberapa tahun lalu, dua kolega senior di kampus kami bertikai. Masalahnya sederhana: kurikulum baru. Yang satu ingin mempertahankan tradisi. Satunya lagi berteriak tentang inovasi. Teriak di sini bukan metafora. Suara mereka meninggi di sebuah rapat. Setelahnya? Tidak saling sapa. Berbulan-bulan.
Kami yang saat itu masih menjadi staf yunior hanya bisa diam. Lingkungan kerja yang tadinya hangat ikut membeku. Dua-duanya orang baik, cerdas, berilmu. Tapi terkunci ego masing-masing. Dari kejadian itu kami belajar satu hal: konflik di lembaga pendidikan Islam jauh lebih sering terjadi daripada yang berani kita laporkan dalam rapat pimpinan.
Kejadian itu memaksa kami membaca ulang hal-hal lama. Dua istilah yang dulu cuma numpang lewat di pelajaran fikih: sulhu dan islah. Dulu kita kira itu cuma istilah teknis untuk urusan jual beli atau sengketa waris. Ternyata tidak.
Kita tidak akan memberi definisi yang terlalu rapi. Tapi intinya begini: sulhu itu proses mencari damai lewat perundingan, dan islah itu tujuan akhirnya—perbaikan hubungan yang tulus. Para ulama klasik menekankan, sulhu harus lahir dari kerelaan. Tidak boleh ada yang merasa dipaksa. Titik.
Lalu kita buka Al-Qur'an. Surah Al-Hujurat ayat 9. Allah bukan cuma bilang "damaikanlah". Ayat itu punya langkah yang lebih tegas. Kalau satu pihak zalim, benar-benar melanggar, mereka harus diluruskan dulu. Baru setelah mereka kembali ke jalan yang benar, islah dijalankan dengan adil.
Kita baca ini berulang-ulang, lalu berhenti sejenak. Ini konsep keadilan restoratif yang sangat awal. Lahir dari tradisi kita sendiri. Tapi kita malah sibuk mengimpornya dari Barat. Ironis.
Ini yang mengganggu. Setiap hari kita bicara tentang nilai-nilai Islam. Tapi begitu konflik muncul di kampus, yang keluar adalah pendekatan birokrasi murni. Ada konflik antar dosen? Tunggu SK turun. Ada ketegangan antar unit? Adakan rapat evaluasi. Seolah-olah memo bisa menyelesaikan luka perasaan.
Padahal, para pemimpin di institusi pendidikan Islam punya sesuatu yang tidak dimiliki manajer di perusahaan biasa. Mereka punya bahasa agama. Mereka bisa duduk bersama dua pihak yang bertikai dan membuka dengan kalimat, "Mari kita selesaikan ini secara islah. Kami hanya ingin tidak ada yang terzalimi di antara kita."
Kalimat itu kuat. Kami tahu karena pernah mencobanya, dalam kapasitas yang sangat kecil, di antara dua rekan kerja. Awalnya canggung. Takut dianggap menggurui. Tapi ketika yang dibicarakan adalah nilai yang sama-sama kita yakini, sesuatu berubah. Ego perlahan menurun. Fokus bergeser dari "siapa yang menang" ke "apa yang adil di hadapan Allah".
Itu pengalaman kecil. Tapi kami yakin ini bisa berfungsi di level yang lebih besar.
Tentu sulhu dan islah bukan solusi ajaib. Ada konflik yang akarnya sudah terlalu dalam. Politik yayasan. Perebutan jabatan. Atau sekadar pihak yang memang tidak mau diajak baik. Dalam kasus seperti itu, pendekatan ini mungkin akan mentok. Kita harus jujur soal ini.
Tapi untuk konflik sehari-hari—antar dosen, antar staf, antara pimpinan dan bawahan—dua konsep ini menawarkan sesuatu yang tidak diberikan oleh rapat formal: kemungkinan untuk saling memaafkan dan memulai lagi. Itu mahal. Sangat mahal.
Kami jadi ingat seorang kiai tua yang pernah berkata, "Mendamaikan dua orang yang berseteru itu lebih utama dari salat malam dan puasa sunnah." Waktu mendengarnya kami kaget. Tapi beliau ingin menekankan bahwa pekerjaan juru damai itu pekerjaan para nabi. Kita, para pendidik, seharusnya mewarisi itu. Bukan?
Ini bukan kesimpulan. Kami hanya ingin mengajak berpikir bersama: sudahkah kita membekali calon pemimpin pendidikan Islam dengan keterampilan mendamaikan? Atau kita hanya sibuk mengajari mereka menyusun anggaran, membuat laporan akreditasi, dan mengelola jadwal kuliah?
Di fakultas-fakultas Manajemen Pendidikan Islam, seharusnya ada ruang untuk melatih ini. Bukan cuma kuliah, tapi praktik. Simulasi konflik. Latihan menjadi muslih—juru damai. Supaya kelak, ketika mereka memimpin madrasah atau kampus, konflik tidak lagi ditakuti atau dipendam. Tapi dihadapi dengan adil dan hati yang besar.
Kalau bukan kita yang menghidupkan kembali warisan ini, kami khawatir ia hanya akan tinggal sebagai bab dalam kitab kuning. Menghiasi rak. Berdebu. Dan kita terus saja mengimpor teknik resolusi konflik dari tempat lain, sementara mutiara itu ada di halaman yang jarang kita buka.
Beberapa tahun lalu, dua kolega senior di kampus kami bertikai. Masalahnya sederhana: kurikulum baru. Yang satu ingin mempertahankan tradisi. Satunya lagi berteriak tentang inovasi. Teriak di sini bukan metafora. Suara mereka meninggi di sebuah rapat. Setelahnya? Tidak saling sapa. Berbulan-bulan.
Kami yang saat itu masih menjadi staf yunior hanya bisa diam. Lingkungan kerja yang tadinya hangat ikut membeku. Dua-duanya orang baik, cerdas, berilmu. Tapi terkunci ego masing-masing. Dari kejadian itu kami belajar satu hal: konflik di lembaga pendidikan Islam jauh lebih sering terjadi daripada yang berani kita laporkan dalam rapat pimpinan.
Kejadian itu memaksa kami membaca ulang hal-hal lama. Dua istilah yang dulu cuma numpang lewat di pelajaran fikih: sulhu dan islah. Dulu kita kira itu cuma istilah teknis untuk urusan jual beli atau sengketa waris. Ternyata tidak.
Bukan Sekadar Akad, Tapi Cara Pandang
Kita tidak akan memberi definisi yang terlalu rapi. Tapi intinya begini: sulhu itu proses mencari damai lewat perundingan, dan islah itu tujuan akhirnya—perbaikan hubungan yang tulus. Para ulama klasik menekankan, sulhu harus lahir dari kerelaan. Tidak boleh ada yang merasa dipaksa. Titik.
Lalu kita buka Al-Qur'an. Surah Al-Hujurat ayat 9. Allah bukan cuma bilang "damaikanlah". Ayat itu punya langkah yang lebih tegas. Kalau satu pihak zalim, benar-benar melanggar, mereka harus diluruskan dulu. Baru setelah mereka kembali ke jalan yang benar, islah dijalankan dengan adil.
Kita baca ini berulang-ulang, lalu berhenti sejenak. Ini konsep keadilan restoratif yang sangat awal. Lahir dari tradisi kita sendiri. Tapi kita malah sibuk mengimpornya dari Barat. Ironis.
Kenapa Kita Melupakannya di Kampus Sendiri?
Ini yang mengganggu. Setiap hari kita bicara tentang nilai-nilai Islam. Tapi begitu konflik muncul di kampus, yang keluar adalah pendekatan birokrasi murni. Ada konflik antar dosen? Tunggu SK turun. Ada ketegangan antar unit? Adakan rapat evaluasi. Seolah-olah memo bisa menyelesaikan luka perasaan.
Padahal, para pemimpin di institusi pendidikan Islam punya sesuatu yang tidak dimiliki manajer di perusahaan biasa. Mereka punya bahasa agama. Mereka bisa duduk bersama dua pihak yang bertikai dan membuka dengan kalimat, "Mari kita selesaikan ini secara islah. Kami hanya ingin tidak ada yang terzalimi di antara kita."
Kalimat itu kuat. Kami tahu karena pernah mencobanya, dalam kapasitas yang sangat kecil, di antara dua rekan kerja. Awalnya canggung. Takut dianggap menggurui. Tapi ketika yang dibicarakan adalah nilai yang sama-sama kita yakini, sesuatu berubah. Ego perlahan menurun. Fokus bergeser dari "siapa yang menang" ke "apa yang adil di hadapan Allah".
Itu pengalaman kecil. Tapi kami yakin ini bisa berfungsi di level yang lebih besar.
Tapi Kita Jangan Naif
Tentu sulhu dan islah bukan solusi ajaib. Ada konflik yang akarnya sudah terlalu dalam. Politik yayasan. Perebutan jabatan. Atau sekadar pihak yang memang tidak mau diajak baik. Dalam kasus seperti itu, pendekatan ini mungkin akan mentok. Kita harus jujur soal ini.
Tapi untuk konflik sehari-hari—antar dosen, antar staf, antara pimpinan dan bawahan—dua konsep ini menawarkan sesuatu yang tidak diberikan oleh rapat formal: kemungkinan untuk saling memaafkan dan memulai lagi. Itu mahal. Sangat mahal.
Kami jadi ingat seorang kiai tua yang pernah berkata, "Mendamaikan dua orang yang berseteru itu lebih utama dari salat malam dan puasa sunnah." Waktu mendengarnya kami kaget. Tapi beliau ingin menekankan bahwa pekerjaan juru damai itu pekerjaan para nabi. Kita, para pendidik, seharusnya mewarisi itu. Bukan?
Lalu, Mulai dari Mana?
Ini bukan kesimpulan. Kami hanya ingin mengajak berpikir bersama: sudahkah kita membekali calon pemimpin pendidikan Islam dengan keterampilan mendamaikan? Atau kita hanya sibuk mengajari mereka menyusun anggaran, membuat laporan akreditasi, dan mengelola jadwal kuliah?
Di fakultas-fakultas Manajemen Pendidikan Islam, seharusnya ada ruang untuk melatih ini. Bukan cuma kuliah, tapi praktik. Simulasi konflik. Latihan menjadi muslih—juru damai. Supaya kelak, ketika mereka memimpin madrasah atau kampus, konflik tidak lagi ditakuti atau dipendam. Tapi dihadapi dengan adil dan hati yang besar.
Kalau bukan kita yang menghidupkan kembali warisan ini, kami khawatir ia hanya akan tinggal sebagai bab dalam kitab kuning. Menghiasi rak. Berdebu. Dan kita terus saja mengimpor teknik resolusi konflik dari tempat lain, sementara mutiara itu ada di halaman yang jarang kita buka.
(nnz)
Lihat Juga :