Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Selasa, 30 Juni 2026 - 22:49 WIB
loading...
Apartemen milik dokter Tifa di Tebet, Jakarta Selatan disita. Penyitaan dilakukan PN Jakarta Selatan menjelang sidang kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (2/7/2026). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Apartemen milik Tifauzia Tyassuma atau biasa dikenal dokter Tifa di Tebet, Jakarta Selatan disita. Penyitaan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjelang sidang kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (2/7/2026).
Tifa menuturkan ketika baru saja menjalani wajib lapor pertama dan seluruh tim penasihat hukum siap menghadapi persidangan pada 2 Juli 2026 pada saat hampir bersamaan dirinya menerima penetapan penyitaan apartemen hanya akibat dana usaha kecil-kecilan yang padahal sudah dicicil. “Saya tentu bertanya dalam hati mengapa berbagai peristiwa besar itu selalu datang tepat pada saat-saat yang sangat menentukan dalam hidup saya,” ujar Tifa melalui akun X pribadinya, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Dia tidak ingin berspekulasi mengenai alasan di balik semuanya. Yang paling berat bukanlah apartemen itu sendiri. “Yang paling berat adalah ketika anak saya yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang persoalan orang tuanya harus membuka pintu rumah dan menyaksikan proses penyitaan itu berlangsung,” ucapnya.
Namun, dia tidak akan membiarkan semua tekanan itu mengubah siapa dirinya. Dia tetap percaya bahwa tanggung jawab harus diselesaikan dengan tanggung jawab.
Tifa tetap percaya bahwa hukum harus dihormati. Dan dia tetap percaya bahwa kebenaran harus diperjuangkan melalui cara-cara bermartabat. “Jangan biarkan berbagai tekanan yang saya alami hari ini melemahkan semangat kita untuk terus mencari dan memperjuangkan apa yang kita yakini sebagai kebenaran,” tuturnya.
“Yang saya harapkan hanyalah agar semangat untuk menjunjung kejujuran, integritas, dan keberanian tidak pernah padam. Saya akan tetap berdiri dengan kepala tegak. Tekanan boleh datang silih berganti. Cobaan boleh datang bertubi-tubi. Tetapi keyakinan saya tidak akan runtuh,” lanjutnya.
Menurut dia, sejarah juga mencatat siapa yang tetap memilih berdiri tegak ketika badai datang. Berapa jahatnya kabar beredar yang tidak sesuai fakta sesungguhnya. Setelah ancaman, teror, bujukan restorative justice, rayuan Rp50 miliar tidak mempan, sekarang yang dilakukan adalah fitnah mempermalukan untuk melemahkan mental dirinya menghadapi sidang Kamis, 2 Juli 2026.
Tifa menuturkan ketika baru saja menjalani wajib lapor pertama dan seluruh tim penasihat hukum siap menghadapi persidangan pada 2 Juli 2026 pada saat hampir bersamaan dirinya menerima penetapan penyitaan apartemen hanya akibat dana usaha kecil-kecilan yang padahal sudah dicicil. “Saya tentu bertanya dalam hati mengapa berbagai peristiwa besar itu selalu datang tepat pada saat-saat yang sangat menentukan dalam hidup saya,” ujar Tifa melalui akun X pribadinya, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Dia tidak ingin berspekulasi mengenai alasan di balik semuanya. Yang paling berat bukanlah apartemen itu sendiri. “Yang paling berat adalah ketika anak saya yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang persoalan orang tuanya harus membuka pintu rumah dan menyaksikan proses penyitaan itu berlangsung,” ucapnya.
Namun, dia tidak akan membiarkan semua tekanan itu mengubah siapa dirinya. Dia tetap percaya bahwa tanggung jawab harus diselesaikan dengan tanggung jawab.
Tifa tetap percaya bahwa hukum harus dihormati. Dan dia tetap percaya bahwa kebenaran harus diperjuangkan melalui cara-cara bermartabat. “Jangan biarkan berbagai tekanan yang saya alami hari ini melemahkan semangat kita untuk terus mencari dan memperjuangkan apa yang kita yakini sebagai kebenaran,” tuturnya.
“Yang saya harapkan hanyalah agar semangat untuk menjunjung kejujuran, integritas, dan keberanian tidak pernah padam. Saya akan tetap berdiri dengan kepala tegak. Tekanan boleh datang silih berganti. Cobaan boleh datang bertubi-tubi. Tetapi keyakinan saya tidak akan runtuh,” lanjutnya.
Menurut dia, sejarah juga mencatat siapa yang tetap memilih berdiri tegak ketika badai datang. Berapa jahatnya kabar beredar yang tidak sesuai fakta sesungguhnya. Setelah ancaman, teror, bujukan restorative justice, rayuan Rp50 miliar tidak mempan, sekarang yang dilakukan adalah fitnah mempermalukan untuk melemahkan mental dirinya menghadapi sidang Kamis, 2 Juli 2026.
(jon)
Lihat Juga :