Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:58 WIB
loading...
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah dinyatakan lengkap (P21). Ketiga tersangka tersebut yakni Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang sudah dalam tahap penyelesaian proses administrasi sebelum nantinya dilimpahkan atau tahap II.

“Untuk berkas perkara yang klaster yang lainnya sedang dalam proses pemberkasan. Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin, Selasa (30/6/2026).

Dengan begitu, untuk Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah kasusnya akan menyusul tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang telah lebih dulu dilimpahkan untuk proses persidangan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo



Adapun untuk Kurnia Tri Royani; M. Rizal Fadillah; dan Rustam Effendi merupakan tersangka dari klaster pertama terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Pada klaster pertama itu, sedianya ada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun keduanya bersepakat damai dengan pihak Jokowi yang status tersangka dicabut dengan diterbitkannya SP3.

Selain itu, untuk pihak yang mendapat SP3 lainnya adalah Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya masuk bersama klaster kedua Roy dan Tifa. Namun statusnya dicabut, setelah mengakui kesalahan dalam penelitian dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Berita Terkini
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved